Pipa PDAM Dipotong Ahli Waris di Bogor, 1.000 Pelanggan Lebih Terdampak

Pipa PDAM Dipotong Ahli Waris di Bogor, 1.000 Pelanggan Lebih Terdampak

M Sholihin - detikNews
Selasa, 24 Okt 2023 20:28 WIB
Pipa saluran air PDAM Kota Bogor dipotong ahli waris (Muchamad Sholihin/detikcom)
Pipa saluran air PDAM Kota Bogor dipotong ahli waris. (Muchamad Sholihin/detikcom)
Bogor -

Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Ardani Yusuf menyebutkan sebanyak 1.062 pelanggan terdampak imbas kebocoran pipa PDAM yang dipotong ahli waris pemilik lahan di Kelurahan Pasirjaya, Kota Bogor. Tekanan air menurun imbas kebocoran pipa.

"Itu (pipa) untuk (melayani) 1.062 pelanggan, salah satunya wilayah Muara (Kelurahan Cikaret), Pancasan atas (Kelurahan), itu ada pelanggannya di situ," kata Ardani ketika dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (24/10/2023).

"Kondisi saat ini terpengaruh tentunya perihal pressure ataupun tekanan karena kondisi pipa bocor," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardani menyebutkan pihak sempat memperbaiki pipa yang bocor karena dipotong ahli waris pemilik lahan. Akan tetapi pipa kembali dipotong dan menyebabkan kebocoran.

"Intinya iya, ada melakukan perbaikan, tapi itu ada sedikit kondisi yang kurang kondusif juga saat itu. Betul, dibocorin lagi (oleh ahli waris)," kata Ardani.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, pipa besi milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan di Kelurahan Pasirjaya, Kota Bogor, dipotong ahli waris pemilik lahan hingga menimbulkan kebocoran. Ratna Ningsih, ahli waris pemilik lahan, melalui kuasa hukumnya, mengatakan pemotongan dilakukan karena permintaan kompensasi tak diberikan oleh PDAM.

"Keputusan Presiden Nomor 65 itu ada, negara atau pemerintah berhak mengambil tanah masyarakat untuk kepentingan umum, tapi ada ganti rugi atau kompensasi. Nah ini yang diinginkan oleh klien saya seperti itu," kata kuasa hukum Ratna Ningsih bernama Adiman PS Badey saat ditemui, Selasa (24/10).

"Selama ini klien saya bayar pajak terus, tidak ada sepeser pun dari PDAM untuk bantu. Ini keputusan sangat fatal kalau yang diambil PDAM seperti itu," imbuhnya.

Adiman menyebutkan pemotongan pipa dilakukan sebagai buntut kekecewaan kliennya karena permintaan kompensasi tidak juga diberikan.

"Ya (pemotongan pipa PDAM) imbas karena tidak ada keputusan tadi (permintaan kompensasi), di kantor polisi pun deadlock, nggak ada keputusan apa pun. Nah PDAM tidak mau ganti rugi. Sedangkan saya somasi dan tembusan sampai ke presiden juga," kata Adiman.

(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads