Masriah berulah lagi mengganggu tetangganya, Wiwik Winarti. Bukan lagi menyiram air kencing hingga tinja, kini Masriah membuang sampah di jalan depan rumah Wiwik. Masriah pun harus kembali berurusan dengan hukum.
Masriah masih kerap mengganggu Wiwik dan keluarganya. Wiwik akhirnya melaporkan Masriah ke Satpol PP Sidoarjo. Masriah akan kembali dipanggil Satpol PP Sidoarjo. Berikut sederet fakta terkini ulah Masriah ganggu Wiwik berujung dipanggil Satpol PP:
1) Satpol PP Kumpulkan Keterangan Tetangga
Dilansir detikJatim, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari para tetangga Masriah. Termasuk Ketua RT dan Ketua RW setempat kemungkinan dipanggil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak menutup kemungkinan ketua RT dan RW juga kami panggil. Selain itu, tetangganya juga kami panggil. Nanti kami persiapkan semua," kata Anas usai memintai keterangan Wiwik Winarti dan keluarganya di Kantor Satpol PP, Jalan M Duriyat, Sidoarjo, Senin (23/10/2023).
2) Masriah Akan Kembali Dipanggil Satpol PP
Selain itu, Anas mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap Masriah. Anas memperkirakan pemanggilan terhadap emak-emak yang aksinya membuang sampah di jalanan rumah Wiwik terekam CCTV itu akan dilakukan pada pekan ini.
"Kalau tidak hari Kamis ya Jumat Masriah akan kami panggil. Suratnya sudah kami persiapkan," kata Anas.
3) Satpol PP Ancam Jemput Paksa Masriah
Sesuai dengan prosedur pemanggilan, Anas mengatakan bahwa Satpol PP Sidorajo akan melakukan pemanggilan hingga 3 kali terhadap Masriah. Jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan pertama dan kedua.
"Kalau tiga kali tidak datang akan kami jemput paksa bersama kepolisian," ujar Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo itu.
4) Satpol PP Sidoarjo Sudah Periksa Wiwik
Wiwik Winarti dan keluarganya datang memenuhi panggilan Satpol PP untuk memberi keterangan terkait Masriah yang kembali berulah. Wiwik datang bersama menantu dan putrinya, Nur Mas'ud dan Wike putrinya, juga didampingi kuasa hukum, Dimas Pangga Putra.
Wiwik mengaku mendapatkan surat panggilan dari Satpol PP Sidoarjo pada Kamis (19/10/2023). Dalam surat pemanggilan tersebut, keluarga Wiwik diminta hadir ke Kantor Satpol PP Sidoarjo hari Senin (23/20/2023).
"Pertama yang dimintai keterangan saya, selanjutnya Wike dan Nur Mas'ud," kata Wiwik setelah memberikan keterangan kepada Satpol PP.
5) Wiwik Serahkan Bukti Masriah Berulah Lagi
Wiwik menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh Satpol PP Sidoarjo seputar Masriah yang berulah lagi. Mulai dari aksi Masriah yang membuang sampah di depan rumah wiwik hingga mengganggu akses jalan menuju rumahnya.
"Ada sekitar 4 pertanyaan, semua sudah saya jawab. Tetapi soal waktu, tanggal, dan jam pembuangan sampah saya lupa. Semua sudah ada di video yang saya serahkan ke Satpol PP," kata Wiwik.
6) Wiwik Berharap Masriah Disanksi Maksimal
Kuasa Hukum Wiwik, Dimas Pangga Putra membenarkan bahwa ketiga kliennya dimintai keterangan oleh penyidik dari Satpol PP. Disebutkan bahwa Masriah diduga kembali melanggar pasal 8 ayat (1) huruf c, Perda No 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Memang benar hari ini 3 klien saya dimintai keterangan di Satpol PP. Keterangan ketiganya ini sebagai bukti bahwa Ibu Masriah telah melanggar Perda No 10 Tahun 2013. Kami berharap ada sanksi semaksimal mungkin agar yang bersangkutan jera," kata Dimas, dilansir detikJatim, Senin (23/10/2023).
Simak Video 'Masriah Tiba-tiba Bersihkan Sampah yang Dibuang di Depan Rumah Tetangga':