Pelaku Gangguan Jiwa, Penyidikan Kasus Karyawati Dibunuh di Jakbar Disetop

Pelaku Gangguan Jiwa, Penyidikan Kasus Karyawati Dibunuh di Jakbar Disetop

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 24 Okt 2023 13:31 WIB
Konferensi pers kasus pembunuhan karyawati di lobi mal di Tanjung Duren, Jakbar (Devi Puspitasari/detikcom)
Konferensi pers kasus pembunuhan karyawati di lobi mal di Tanjung Duren, Jakbar. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

AH (27), pelaku pembunuhan karyawati, FD (44), di dekat lobi mal di Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar), dinyatakan mengidap skizofrenia paranoid. Penyidikan kasus pembunuhan ini otomatis dihentikan.

"Penyidik berpedoman kepada KUHAP maupun KUHP di dalam melaksanakan proses penyidikan maka kita ikuti apa yang menjadi ketentuan di dalam KUHAP maupun KUHP. Di mana di dalam KUHAP dijelaskan bahwa dalam Pasal 109, penyidik memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan," ujar Kapolres Jakbar Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Polres Jakbar, Selasa (23/10/2023).

Syahduddi menjabarkan ada tiga hal yang membuat penyidikan perkara bisa dihentikan. Pertama, karena tidak cukup bukti, kedua, bukan merupakan tindak pidana dan terakhir karena demi hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, demi hukum ini ada beberapa aspek, salah satunya adalah ketika pelaku mengalami gangguan jiwa maka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Nah, inilah yang menjadi pedoman kita di dalam proses penanganan selanjutnya," kata Syahduddi.

"Dan ini diperkuat dengan pasal 44 KUHP, di mana dalam pasal 44 KUHP dijelaskan bahwa barang siapa melakukan perbuatan tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, dikarenakan jiwanya cacat dalam pertumbuhan ataupun terganggu karena suatu penyakit itu tidak dapat dipidana," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sekaligus menyerahkan petunjuk dari RS Bhayangkara Polri agar pelaku dilakukan penanganan kejiwaan.

Seperti diketahui, FD ditemukan tewas pada Selasa (26/9) sekitar pukul 07.00 WIB. FD pagi itu hendak berangkat bekerja di kantornya yang letaknya masih satu kawasan dengan mal.

FD diketahui tinggal di apartemen yang menempel dengan mal tersebut. Nahas, ia tiba-tiba diserang pelaku AH (27) hingga tewas.

(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads