Pria berinisial BS (31) di wilayah Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah membawa kabur motor seseorang dengan berpura-pura meminjam. Tampang pelaku beredar di media sosial.
Dalam sejumlah unggahan yang dilihat detikcom, Senin (23/10/2023), pelaku terlihat mengenakan baju berwarna putih. Beberapa foto lainnya terlihat pelaku mengenakan kaus jenis polo dan topi.
Dimintai konfirmasi apakah foto tersebut merupakan pelaku, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana membenarkan bahwa dia adalah BS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama (foto yang beredar dengan pelaku)," kata Iptu Desi saat dimintai konfirmasi detikcom.
Dalam sejumlah unggahan lainnya, pelaku disebut mencuri motor dengan modus pura-pura meminjam motor saat mencari kontrakan. Begitu diberi pinjam, pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Pelaku disebut-sebut juga kerap menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bojongsari dan Sawangan, Kota Depok.
Diketahui, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejumlah barang bukti turut disita dari tangan pelaku.
"Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa satu buah kunci sepeda motor dan satu buah BPKB sepeda motor," ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso.
Dari video beredar, tampak awalnya BS ditangkap warga. BS digiring warga dengan tangan terikat ke belakang. Warga yang geram mengerubungi BS.
Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka. Dia dikenai Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan.
"Dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Acungkan Benda Diduga Pistol di Jakbar':