Fikri TikToker Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Kristen

Fikri TikToker Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Kristen

Goklas Wisely - detikNews
Minggu, 22 Okt 2023 14:34 WIB
Fikri Murthada, pemilik akun Tiktok @bangmorteza (Foto: Dok. Polrestabes Medan)
Fikri Murthada, pemilik akun Tiktok @bangmorteza (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Jakarta -

TikToker asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Fikri Murthadha (28), ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama Kristen melalui video yang diunggah di media sosial. Polisi menetapkan Fikri sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Ia telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE serta Pasal 156 A KUHPidana. Untuk ancaman hukumannya 6 tahun penjara," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, seperti dilansir detikSumut, Minggu (22/101/2023).

Fathir menjelaskan bahwa Fikri ini ditangkap pada Sabtu (21/10). Dia diduga menistakan agama Kristen terkait unggahannya di media sosial

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ditangkap pada Sabtu, 21 Oktober 2023, sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu," kata Fathir.

Diketahui, dalam video yang diunggah Fikri melalui akun TikToknya, Fikri menyinggung soal kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik.

ADVERTISEMENT

"Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid," demikian ucapan pemilik akun itu di dalam video yang viral.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Dilaporkan Bunuh Diri, Ibu Muda di Ciamis Ternyata Dibunuh Pacar':

[Gambas:Video 20detik]

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads