Fikri TikToker di Deli Serdang Ditangkap Usai Diduga Nistakan Agama Kristen

Fikri TikToker di Deli Serdang Ditangkap Usai Diduga Nistakan Agama Kristen

Goklas Wisely - detikNews
Minggu, 22 Okt 2023 13:33 WIB
Fikri Murthada, pemilik akun Tiktok @bangmorteza (Foto: Dok. Polrestabes Medan)
Fikri Murthada, pemilik akun Tiktok @bangmorteza (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Jakarta -

TikToker asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Fikri Murtadha (28), ditangkap polisi. Dia ditangkap atas dugaan penistaan agama Kristen.

Dilansir detikSumut, video yang diunggah Fikri melalui akun TikTok @bangmorteza viral di media sosial Minggu (22/10/2023). Dalam video itu Fikri menyinggung soal kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik.

"Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid," demikian ucapan pemilik akun itu di dalam video yang viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan Fikri ditangkap Sabtu (21/10) kemarin. Pelaku ditangkap di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan dikenai Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo Pasal 156 A KUHPidana.

"Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu," kata Fathir.

ADVERTISEMENT

Pelaku pun menyampaikan klarifikasi atas apa yang diucapkannya. Dia mengaku video yang dibuatnya itu hanya jokes. "Itu sebenarnya cuma jokes gitu aja, tapi berlebihan dan tidak tahu batasan. Dan saya telah melanggar hukum, norma, dan taat beragama. Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud untuk menyerang pihak sebelah. Saya juga memiliki kawan nonmuslim banyak. Namun banyak kawan saya itu bakal kecewa dan saya terima itu karena saya salah," imbuh Fikri.

Baca berita lengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Oklin Fia Bareng Perwakilan MUI, Ucap Terima Kasih dan Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]

(maa/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads