Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Modal Utama Peningkatan Akses-Mutu Layanan

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Sabtu, 21 Okt 2023 08:19 WIB
Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kondisi keuangan yang sehat memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Hal ini kemudian ikut berdampak pada berbagai sektor lainnya, termasuk kesehatan.

Pandemi COVID-19 diakuinya memberikan pukulan besar bagi Indonesia. Tak hanya mengancam kesehatan, tapi juga berdampak kepada sektor sosial, ekonomi hingga keuangan. Karena itu perlu upaya untuk mengatasi hal tersebut.

"Beralihnya pandemi ke endemi bukan berarti persoalannya berakhir. Meski kini sudah menjadi endemi, yang harus dilihat adalah apa yang akan terjadi ke depan dan memberikan dampak bagi kesehatan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/10/2023).

Sri Mulyani menyoroti sektor kesehatan di Indonesia. Dia pun mendorong transformasi sistem kesehatan seperti yang digaungkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Sri Mulyani juga menilai RI perlu mencontoh negara lain dalam melaksanakan transformasi kesehatan nasional.

"Kita tidak boleh menutup diri dan perlu belajar dengan membandingkan dengan negara lain menyangkut sistem kesehatan di Indonesia. Dengan demikian, nantinya upaya tersebut bisa menguatkan sistem layanan di puskesmas, rumah sakit daerah maupun pusat," jelasnya.

Untuk itu, kata dia, pada tahun 2024 sektor kesehatan akan tetap menjadi prioritas. Di samping itu, Sri Mulyani juga mengapresiasi kinerja seluruh asosiasi yang bergerak di bidang kesehatan dalam menghadapi pandemi dan memperbaiki sistem kesehatan RI.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyebut kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) yang sehat menjadi modal utama BPJS Kesehatan dalam mendorong transformasi mutu layanan. Menurutnya, saat ini pengelolaan DJS Kesehatan telah mencapai titik optimal.

Lebih lanjut dia menjelaskan hasil investasi DJS Kesehatan terus tumbuh. Tercatat pada 2022 lalu, hasil investasi mencapai Rp 2,89 triliun atau meningkat lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,42 triliun di 2021. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa strategi penempatan DJS Kesehatan dalam instrumen investasi yang aman telah membuahkan hasil yang signifikan.




(prf/ega)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork