Polisi melepaskan 12 orang massa aksi yang sempat diamankan saat akan berdemonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Ke-12 orang itu berasal dari kalangan mahasiswa.
Pantauan detikcom di Patung Kuda, Jumat (20/10/2023), 12 orang itu dilepaskan setelah massa melakukan diskusi dengan Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. Massa pun menyambut dilepaskannya sejumlah massa tersebut.
"Bahwa teman-temanmu ini tidak diapa-apakan. Maksudnya Pak Kapolres itu bukan 10, tapi 12, dari Universitas Nurul Fikri," ujar Joanes melalui pengeras suara.
Kapolres Metro Jakpus Susatyo mengatakan sejumlah orang yang diamankan telah dilepaskan. Kombes Susatyo juga meminta mahasiswa pulang dengan tertib.
"Teman-teman kalian sudah di belakang. Tapi kami minta komitmen setelah kami serahkan sama-sama pulang dengan tertib," tuturnya dengan pengeras suara.
Setelah dilepaskan, mahasiswa masih bertahan di lokasi. Polisi juga terus mengimbau massa mahasiswa pulang dengan tertib.
Simak Video 'Pedemo di Patung Kuda Bakar Ban-Robohkan Barier Beton':
(rfs/rfs)