Bima Arya Bakal Undang Pimpinan Parpol Se-Kota Bogor Bahas Lokasi Spanduk

Bima Arya Bakal Undang Pimpinan Parpol Se-Kota Bogor Bahas Lokasi Spanduk

M Sholihin - detikNews
Jumat, 20 Okt 2023 15:39 WIB
Walkot Bogor Bima Arya berpatroli menertibkan spanduk dan bendera partai yang dipasang sembarangan
Walkot Bogor Bima Arya berpatroli menertibkan spanduk dan bendera partai yang dipasang sembarangan. (Solihin/detikcom).
Jakarta -

Wali Kota Bogor Bima Arya akan mengumpulkan para pimpinan partai politik di Kota Bogor. Nantinya, pertemuan itu akan membahas lokasi yang boleh atau tidak boleh dipasang spanduk dan bendera partai menjelang Pemilu 2024.

"Ini sebetulnya masih dalam perumusan dengan pimpinan partai. Kami sebetulnya sudah punya konsepnya, nanti insyaallah hari Senin kami akan undang pimpinan partai untuk menyepakati, mana yang boleh atau tidak (memasang atribut parpol/alat kampanye), ruas mana yang boleh dan ruas mana yang tidak boleh," kata Bima usai menggelar patroli bersama Tim Tangkas Kota Bogor, Jumat (20/10/2023).

Bima mengatakan sejatinya pihaknya sudah menentukan konsep titik-titik lokasi khusus untuk pemasangan spanduk. Namun, kata Bima, hal itu akan disosialisasikan dengan pimpinan partai politik se-Kota Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah ada konsepnya (dimana spanduk-baliho boleh dipasang atau tidak), baru kita jalankan setelah ada kesepakatan para pimpinan partai, jadi ada titik yang memang khusus spanduk kampanye," kata Bima.

Bima mengatakan lokasi khusus untuk pemasangan spanduk ini sebagai bentuk terobosan menata kota. Dia mewanti-wanti jangan sampai spanduk partai merusak keindahan kota.

ADVERTISEMENT

"Kita akan desain bersama-sama pimpinan partai seperti apa. Ini juga terobosan, langkah-langkah terobosan untuk menata kota, artinya ada ruang untuk sosialisasi untuk partai politik dan politisi, tetapi tidak boleh mengganggu keindahan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Bima Arya menggelar patroli bersama Tim Tangkas di beberapa ruas jalan utama Kota Bogor. Mereka menertibkan spanduk dan bendera partai yang dipasang di sembarang tempat dan mengganggu pemandangan.

Pantauan detikcom, Bima bersama pimpinan Satpol PP, Dishub, dan Dinsos Kota Bogor berkeliling menggunakan mobil bak terbuka, diikuti rombongan Tim Tangkas. Titik operasi diantaranya Jl Sudirman, Jl RE Martadinata, Jl Merdeka, dan Jl Kapten Muslihat Kota Bogor.

Sepanjang perjalanan, Bima dan tim tangkas mencopot banner, spanduk calon legislatif dan bendera partai yang ditemui terpasang di sembarang tempat. Beberapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditemui, diamankan petugas Dinsos. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan juga ditertibkan Satpol PP.

Bima menyebutkan bendera partai dan spanduk caleg di jembatan atau flyover Jl RE Martadinata ditertibkan karena banyak dikeluhkan warga.

"Tadi khusus untuk jembatan flyover RE Martadinata, kami menerima banyak sekali keluhan warga karena banyak spanduk dan bendera partai. Mulai dari menghalangi pemandangan, membuat kumuh (karena atribut parpol dan caleg), makanya khusus untuk jembatan flyover tadi, kita lakukan penertiban," kata Bima usai patroli, Jumat (20/10/2023).

Bima menyebutkan Tim Tangkas merupakan gabungan petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pertamanan, perumahan dan pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor.

Simak juga Video 'Heboh Mahasiswa Rusak Baliho Caleg di Bogor, Polisi Buka Suara':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads