Bagi Voucher ke DPR, Depdiknas Bisa Kehilangan Kontrol
Jumat, 20 Okt 2006 12:10 WIB
Jakarta - Pemberian voucher bantuan pendidikan kepada anggota DPR dapat membuat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) kehilangan kontrol. Peluang terjadi penyimpangan pun dinilai makin besar.Penyaluran voucher melalui DPR juga membuat legislatif menjalankan fungsi eksekutif yang dapat mematikan fungsi pengawasan legislatif."Kalau begitu tutup saja kantor-kantor dinas di daerah, kan sudah ada DPR yang menyalurkan?" komentar Wakil Koordinator ICW Yohanes Danang Widoyoko dalam jumpa pers tentang mewaspadai money politics di balik voucher bantuan pendidikan di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2006).Pernyataan senada juga diungkapkan ketua divisi analisis anggaran Forum Transparansi Anggaran (Fitra) Laode Salama. "Posisi DPR di mana sebenarnya, di bawah siapa sebenarnya DPR itu," tanyanya.Dia mengatakan, selama ini tidak ada peraturan yang mengatakan DPR dapat menyalurkan anggaran keuangan dari departemen atau kementerian."Yang lebih berwenang untuk membagikan voucher itu seharusnya kantor wilayah Depdiknas di daerah-daerah. Mereka yang tahu kondisi yang sebenarnya," ujar Salama.
(ken/nrl)











































