Pria berinisial ARW (22) ditangkap polisi setelah membobol kotak amal di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tiga bulan membobol kotak amal, tersangka ARW meraup jutaan rupiah dari hasil kejahatannya itu.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero mengatakan selama 3 bulan terakhir itu, pria asal Bogor tersebut sudah membobol kotak amal di 6 masjid di wilayah Jakarta Selatan.
"Hasil dari pengembangan bahwa selama 3 bulan terakhir tersangka ARW telah melakukan kejahatannya di 6 masjid berbeda wilayah Jakarta Selatan," kata David kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari satu kotak amal yang dia curi, setidaknya ARW meraup keuntungan Rp 5 juta. Uang tersebut ia kumpulkan, lalu dia gunakan untuk keperluan pribadi, salah satunya membeli motor baru jenis Satria FU.
"Setiap melakukan kejahatan, ARW meraih keuntungan kurang lebih Rp 5 juta. Dan hasil kejahatannya digunakan untuk membeli motor, HP, dan keperluan sehari-hari," ujar David.
Saat ini ARW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. ARW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku juga dijerat pasal pemberatan karena statusnya sebagai residivis.
"Kami kenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan Ancaman Hukuman paling lama 9 tahun penjara. Karena ARW adalah residivis, maka ARW dapat dituntut dengan penambahan hukuman 1/3 pidananya, berarti dapat dituntut selama 12 tahun penjara," tuturnya.
![]() |
Bermodalkan Gunting Taman dan Linggis
Aksi terakhir yang dilakukan ARW adalah membobol kotak amal di Masjid Al Husnah, Jl Pondok Karya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (27/9). Apesnya, aksinya itu terekam CCTV.
Polisi yang mendapatkan laporan soal pencurian kotak amal ini langsung bergerak melacak pelaku. Akhirnya, ARW ditangkap di Condet, Jakarta Timur.
Dalam rekaman CCTV itu, ARW terlihat menggunakan gunting taman hingga linggis untuk membobol kotak amal.
"Dalam melaksanakan aksinya sesuai dengan hasil analisa CCTV, pelaku menggunakan alat gunting taman, linggis, mesin gerinda untuk merusak gembok kotak amal," ujarnya.
Lebih lanjut, David mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai aksi kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau melapor ke call center 110 apabila mengetahui adanya suatu kejahatan.
"Agar masyarakat tidak lengah dan selalu waspada terhadap keadaan sekitar, jangan memberikan kesempatan pada para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Dan apabila ada kejadian, jangan takut untuk melapor kepada kantor kepolisian terdekat atau dapat menghubungi 110," pungkas David.
(wnv/mea)