"Firli Bahuri wajib hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai warga negara biasa yang taat hukum. Tidak ada keistimewaan apa pun kepada dirinya sesuai dengan asas equality before the law," kata Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Praswad juga mengatakan Firli seharusnya mengundurkan diri sebagai Ketua KPK. Hal itu untuk menjaga kredibilitas KPK yang tengah mengusut kasus korupsi SYL saat masih menjabat Menteri Pertanian.
"Selain itu, sesuai dengan Pasal 32 ayat 2 UU KPK, jika pimpinan KPK menjadi tersangka, maka akan otomatis nonaktif," katanya.
Polda Metro Jaya pun didorong untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Praswad berharap tidak ada kesepakatan yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya harus segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL agar terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak dan menjadi bukti kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum. Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini," tutur Praswad.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, juga meminta Firli bersikap koperatif. Keterangan Firli dinilai penting dalam membuat terang perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.
"Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik," katanya.
Selain itu, ia menyinggung latar belakang Firli sebagai penegak hukum. Dia mengatakan Firli harus memberikan contoh dengan menghormati proses hukum dan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun sehingga penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak terhambat," katanya.
detikcom telah menghubungi Firli Bahuri terkait rencana pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, namun hingga berita ini dimuat tidak ada respons yang diberikan.
Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Puluhan saksi telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Sejumlah pegawai KPK dan ajudan Firli juga ikut diperiksa. Tim penyidik lalu menjadwalkan pemeriksaan kepada Firli Bahuri pada Jumat (20/10).
Simak Video 'Ketua KPK Firli Diperiksa soal Pemerasan SYL Jumat Besok!':
[Gambas:Video 20detik] (ygs/dhn)