Bagaimana Cara Refund Tiket Kereta Api? Ini Langkah-langkahnya

Bagaimana Cara Refund Tiket Kereta Api? Ini Langkah-langkahnya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 18:47 WIB
Ilustrasi boarding kereta api
Ilustrasi boarding kereta api (Foto: dok. KAI)
Jakarta -

Refund artinya pengembalian dana. Cara refund tiket kereta api perlu diketahui penumpang apabila ingin melakukan pembatalan perjalanan.

Proses refund tiket kereta api ini dapat dilakukan secara online atau datang langsung ke stasiun KA. Berikut syarat dan cara refund tiket kereta api.

Syarat Refund Tiket Kereta Api Online

Situs KAI Access menginformasikan syarat-syarat refund tiket kereta api secara online. Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan refund tiket kereta api lewat aplikasi KAI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi Access serta menggunakan akun Access pemohon.
  2. Pembatalan tiket melalui Access dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum kereta api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus Paid serta belum dicetak sebagai boarding pass. Jika lewat dari waktu tersebut, maka pembatalan dilakukan di loket stasiun online pembatalan.
  3. Untuk pembatalan tiket dikenakan bea sebesar 25% dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.
  4. Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank. Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan. Nama dan nomor rekening bank yang diinput harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening bank.
  5. Apabila terdapat kesalahan input nama atau nomor rekening bank oleh pelanggan, maka proses pembatalan akan ditolak oleh sistem dan penumpang dapat melakukan pembatalan manual di loket stasiun yang ditentukan perusahaan.
  6. Apabila proses pengembalian bea tiket yang dibatalkan mengalami kegagalan transfer, maka penumpang akan mendapat pemberitahuan berupa notifikasi sms dan email serta berhak mendapatkan bea tiket yang dibatalkan paling lama/maksimal 1 tahun terhitung sejak proses pembatalan dilakukan.
  7. Pembatalan secara online juga dapat dilakukan apabila pembelian sebelumnya melalui situs online selain aplikasi Access dan kode booking dapat masuk ke menu Tambahkan Tiket dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user Access.
  8. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center (021) 121 atau surat elektronik ke alamat cs@kai.id.

ADVERTISEMENT
Menjelang libur nasional Waisak pada tanggal 16 Mei mendatang, jumlah penumpang kereta api melonjak. Tercatat ada 31.200 orang penumpang pada hari ini. (dok KAI Daop 1)Ilustrasi (Foto: dok KAI Daop 1)

Cara Refund Tiket Kereta Online

Penumpang dapat melakukan proses refund tiket kereta api secara online tanpa harus datang langsung ke loket stasiun. Bagaimana caranya?

  1. Buka aplikasi KAI Access.
  2. Pada menu Tiket, pilih kode pemesanan tiket kereta api yang akan dibatalkan.
  3. Kemudian, pada bagian Kelola Pemesanan, klik tombol "Pembatalan". Ini berlaku paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.
  4. Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan perjalanan kereta api.
  5. Baca dan centang Syarat & Ketentuan kemudian "Lanjut" untuk proses pembatalan.
  6. Pada halaman Akun Bank, masukan akun bank dan nomor rekening dengan benar untuk pengembalian bea (refund). Dikenakan bea administrasi 25%.
  7. Lanjutkan proses pembatalan tiket. Pada halaman konfirmasi, pastikan pembatalan tiket kereta telah sesuai dengan yang dipilih pada tahap sebelumnya.
  8. Klik tombol "Ya Saya yakin" untuk proses selanjutnya. Selamat proses pembatalan tiket kereta api telah berhasil.
  9. Sebagai informasi, transfer pengembalian bea selama 30-45 hari kemudian.

Baca berita di halaman selanjutnya soal syarat dan cara refund tiket kereta api secara offline.

Syarat Refund Tiket Kereta Offline

Selain online, penumpang kereta api juga dapat melakukan refund dengan datang langsung ke loket stasiun. Mengutip dari situs PT KAI, berikut syarat pembatalan tiket kereta api secara offline di stasiun.

  1. Pembatalan perjalanan atas permintaan penumpang, dilayani di loket stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Jika kurang dari itu maka tiket hangus dan tidak ada pengembalian bea.
  2. Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan dengan menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada Boarding Pass serta menyerahkan fotokopi untuk dilampirkan pada formulir pembatalan.
  3. Dalam hal pemohon pembatalan bukan pemilik Boarding Pass, maka wajib melampirkan surat kuasa bermeterai dari pemilik Boarding Pass dan tetap menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa, bukti identitas asli pemilik Boarding Pass serta menyerahkan fotokopi bukti identitas pemilik boarding pass dan penerima kuasa.
  4. Biaya pembatalan sebesar 25% dari tarif kereta api di luar biaya pemesanan.
  5. Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka fotokopi bukti identitas dan/atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.
  6. Pemohon mengisi formulir pembatalan terdiri dari rangkap 2 berupa data Boarding Pass dan data penumpang serta keterangan pengambilan biaya pembatalan.
  7. Formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi oleh petugas, diberikan kepada pemohon sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengambilan biaya pembatalan jika pilihan pengembalian biaya dilakukan secara tunai.
  8. Pengembalian biaya dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk.
  9. Penumpang yang melakukan pengambilan biaya secara tunai setelah hari ke-30, menyerahkan tembusan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai. Jika dalam satu formulir pembatalan terdapat lebih dari satu nama penumpang, maka pengambilan biaya dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut.
  10. Jika formulir pembatalan hilang, maka wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian pada saat pengambilan biaya secara tunai di loket.

Cara Refund Tiket Kereta Offline

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk melakukan refund tiket kereta api langsung di loket stasiun.

  1. Datang ke stasiun pembatalan tiket kereta api.
  2. Menuju lokasi loket customer service stasiun.
  3. Membawa tiket kereta/bukti pemesanan tiket kereta api, KTP/identitas diri (asli dan fotokopi).
  4. Mengisi dan menandatangani formulir pembatalan tiket kereta api yang telah disediakan.
  5. Ikuti proses pembatalan tiket kereta api sampai selesai.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads