Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri terus bergerak memberantas narkoba. Hingga saat ini, total 724.298 gram sabu disita dalam pengungkapan kasus.
Hal itu disampaikan Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri. Asep awalnya menyinggung tentang arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan peredaran gelar narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Asep, langsung bergerak cepat mengambil tindakan untuk melaksanakan perintah Presiden.
"Barang bukti yang kami sita seluruhnya sebanyak pertama sabu jumlah 724.298 gram dan yang kedua ekstasi sebanyak 395.161 butir," kata Asep dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menyebut Satgas juga menyita ganja sebanyak 150.778 gram. Kemudian tembakau Gorilla sebanyak 1.021 gram dan ketamin sebanyak 995 gram.
"Terakhir obat keras sebanyak 664.629 butir," katanya.
Asep mengatakan hingga saat ini Satgas telah menangkap 3.651 tersangka. Dia mengatakan sebanyak 343 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 418 tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.
"Dari total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan sebanyak 3.257.447 jiwa," tutur dia.