Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membagi-bagikan bunga mawar kepada masyarakat di depan Pasar Pramuka Jakarta Timur. Aksi tersebut sebagai bentuk syukur atas dikabulkannya permohonan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (17/10/2023), sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membagi-bagikan bunga mawar di depan Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Mereka didominasi oleh ibu-ibu.
Dalam aksi itu, mereka juga membawa sebuah spanduk. Spanduk itu bertulisan 'Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Mengucapkan Terima Kasih Kepada Mahkamah Konstitusi Yang Telah Memberikan Kesempatan Kepada Pemuda Untuk Menjadi Capres & Cawapres'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, Ali Lubis, mengatakan aksi syukuran itu dilakukan dengan membagi-bagikan 300 bunga mawar kepada masyarakat. Menurutnya, bunga mawar memiliki arti kasih sayang.
"Tadi kita bagi bunga 300. Jadi kenapa bunga mawar, artinya kami memberikan bunga kepada masyarakat bukti kasih sayang kami kepada masyarakat," katanya.
Ali menambahkan, dengan diterimanya gugatan batas usia capres dan cawapres oleh MK, anak-anak muda memiliki peluang untuk bisa maju. Menurutnya, hal itu sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan MK
"Ya tentu akan sangat berpeluang khususnya bagi anak-anak muda. Cuma ada satu hal, anak muda yang berprestasi dalam arti pernah terpilih di pemilu," pungkas Ali.
(mae/mae)