Polisi menetapkan Januar Bakri, anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pelaku tabrak lari seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas, sebagai tersangka. Saat ini pelaku ditahan Polres Padang Pariaman.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, membenarkan pelaku sudah berstatus sebagai tersangka. Menurutnya, status tersangka pelaku ditetapkan seusai serangkaian pemeriksaan.
"Pelaku sudah tersangka. Untuk dia juga sudah menjalani tes urine, hasilnya negatif. Selain itu penentangan tersangka juga berdasarkan alat bukti yang telah lengkap," katanya dilansir detikSumut, Selasa (17/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan bekas perkara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Padang Pariaman periode 2023-2028 itu ke Kejaksaan Negeri Pariaman.
Namun terkait sidang perdana pelaku, Ipda Novrialdi mengaku belum mengetahui jadwalnya. Menurutnya, pihaknya masih menunggu apakah berkas pelaku P19.
"Untuk proses selanjutnya, kita menunggu dari Kejaksaan kapan P19 nya. Kalau jaksa mengatakan untuk melengkapi, kita ikuti," jelasnya.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Kabur Setelah Tabrak Bocah Hingga Tewas, Anggota DPRD Pariaman Ditangkap':