PPATK Ungkap Cek Rp 2 T Temuan KPK Bodong, Febri: SYL Simpan karena Unik

PPATK Ungkap Cek Rp 2 T Temuan KPK Bodong, Febri: SYL Simpan karena Unik

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 17 Okt 2023 11:29 WIB
Febri Diansyah saat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi (kedua dari kiri)-(Rizky/detikcom)
Febri Diansyah (kedua dari kiri). (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, menanggapi temuan PPATK yang menyebut cek Rp 2 triliun temuan KPK di rumah dinas kliennya bodong. Dia mengungkapkan SYL menyimpan cek itu karena unik.

"Ya, seperti yang dijelaskan oleh PPATK, terjawab sudah, memang cek dengan tulisan Rp 2 triliun itu nggak ada isinya," kata Febri saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).

"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Febri mempersilakan KPK mendalami kembali sesuai kewenangannya. Dia mengatakan, sampai saat ini, SYL belum dimintai konfirmasi mengenai cek tersebut.

"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Cek Rp 2 T Bodong

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan cek Rp 2 triliun di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah cek bodong.

"Bodong-palsu," kata Ivan kepada detikcom, Selasa (17/10/2023).

Dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas tersebut. Saat itu, SYL lagi melakukan kunjungan kerja di Eropa.

"Dokumen demikian banyak di masyarakat," ucap Ivan.

Buat apa cek bodong itu?

"Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank, dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi," jawab Ivan.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan dilakukan penyidik KPK pada Kamis (28/9). Selain menemukan cek Rp 2 triliun, KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (16/10). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.

Terkait temuan cek yang bernilai fantastis tersebut, Ali menyatakan KPK perlu mengkonfirmasi berbagai pihak atas temuan ini. Pihaknya akan memastikan cek ini berkaitan dengan perkara yang sedang diusut atau tidak.

Lihat juga Video: KPK Vs NasDem soal Aliran Uang Haram Eks Mentan SYL

[Gambas:Video 20detik]




(dek/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads