Partai NasDem menyambut baik PPATK yang menyampaikan bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata bodong. Partai NasDem mempertanyakan langkah KPK berikutnya setelah ada informasi tersebut.
"Terima kasih kepada PPATK untuk hasil pengecekannya atas informasi yang buat heboh republik kita ada cek Rp 2 T, pas dengar sangat takjub dan kaget, dalam hati gila kasih cek Rp 2 T ke orang pribadi sih supergila," kata Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Sahroni mengapresiasi PPATK yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari KPK. Menurutnya, dengan begini, masyarakat menjadi tercerahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPATK langsung gerak cepat dan langsung sampaikan hasilnya ke publik itu sangat apresiasi dan menjadi pencerahan kepada semua masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR ini meminta pertanggungjawaban KPK setelah menyebarkan informasi yang tidak akurat. Dia menegaskan informasi KPK soal temuan cek Rp 2 triliun itu merugikan NasDem.
"Ini sangat merugikan partai kami, membuat informasi yang tidak akurat ke publik. Sekarang bagaimana KPK menjelaskan kembali ke publik terkait informasi yang tidak akurat tersebut?" ujar dia.
"Kita menanti KPK untuk merilis hal tersebut dari PPATK bahwa cek yang ditemukan ternyata bodong," lanjutnya.
Simak pernyataan PPATK di halaman berikutnya.
Simak Video: KPK Vs NasDem soal Aliran Uang Haram Eks Mentan SYL
Pernyataan PPATK
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan cek Rp 2 triliun di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah cek bodong.
"Bodong-palsu," kata Ivan kepada detikcom, Selasa (17/10).
Dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas tersebut. Saat itu, SYL sedang melakukan kunjungan kerja di Eropa.
"Dokumen demikian banyak di masyarakat," ucap Ivan.
Buat apa cek bodong itu?
"Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank, dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi," jawab Ivan.