Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya birokrasi sebagai 'mesin' dari pelayanan negara. Karenanya dia mendorong reformasi birokrasi yang berdampak, lincah, dan cepat, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
"Ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesinnya. Mesin yang mampu menggerakkan kendaraan tersebut. Maka sebagai mesin, birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima, sehingga dapat menggerakkan kendaraan menuju tujuan yang dicita-citakan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).
Hal itu dia sampaikan di hadapan Duta Besar Indonesia untuk Australia Siswo Pramono dan jajaran saat mengunjungi KBRI Canberra, Senin (16/10) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Anas mendukung digitalisasi layanan untuk WNI di KBRI Canberra. Dengan begitu diharapkan pelayanan publik semakin mudah diakses dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
"KBRI merupakan unit paling dekat dengan masyarakat Indonesia yang ada di Australia, sehingga pelayanan yang diberikan KBRI akan langsung dirasakan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di sana. Untuk itu kita perlu mendorong dan menjamin pelayanan yang diberikan kepada WNI harus sesuai dengan ekspektasi mereka," tuturnya.
Anas menjelaskan saat ini, pemerintah tengah mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi (SPBE) dan GovTech dalam rangka mengintegrasikan seluruh sistem sehingga memiliki interoperabilitas yang baik. Langkah ini dinilainya penting, sebab saat ini masih terdapat 27.000 aplikasi yang belum terintegrasi.
"Kita sampaikan kepada teman-teman Kementerian Luar Negeri, ke depan digitalisasi bukan lagi aplikasi. Dengan bantuan dari Prospera dan teman-teman lain agar mendorong percepatan digitalisasi lewat SPBE," sambungnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan perjalanan transformasi digital di Indonesia ini telah ditandai dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tak sampai disitu, di akhir tahun 2022 juga ditetapkan Perpres No. 13/2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
"Adanya peraturan ini semakin menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur TIK, aplikasi, dan keamanan informasi untuk pelayanan publik yang lebih baik," ungkapnya.
Ia mengungkapkan saat ini pemerintah mengarahkan reformasi birokras secara double track. Adapun maksudnya adalah reformasi birokrasi general (umum) untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi, dan reformasi birokrasi tematik yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, peningkatan belanja produk dalam negeri. Keseluruhan area tematik tersebut ditopang oleh Arsitektur SPBE untuk menjaga keterpaduan dan keselarasan langkah dalam penerapan digitalisasi.
Lihat juga Video: Jokowi Temukan Banyak Anggaran Habis untuk Birokrasi