'Periode Kedua' Heru Budi Pimpin DKI Jakarta

'Periode Kedua' Heru Budi Pimpin DKI Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 17 Okt 2023 07:13 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Brigitta/detikcom)
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI resmi diperpanjang. Heru Budi kini memasuki 'periode kedua' kepemimpinannya di Ibu Kota.

Heru Budi resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin 17 Oktober 2022. Pelantikan digelar di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan yang dibacakan dalam prosesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Lewat acara ini pula, pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI disahkan.

ADVERTISEMENT

Dituntun oleh Tito Karnavian, Heru mengucapkan sumpah dan janji jabatan, bersama dengan Pj Bupati Kepulauan Yapen dan Pj Bupati Tolikara. Mereka semua berjanji memenuhi kewajiban sebagai penjabat, serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sumpah jabatan dilakukan sesuai agama masing-masing. Mereka juga menandatangani sumpah dan janji jabatan serta pakta integritas.

Usai resmi dilantik, Heru Budi berbicara mengenai sejumlah persoalan Jakarta yang masih belum tuntas. Heru Budi menyebut dirinya sudah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permasalahan Jakarta yang harus ditangani. Menurut Heru, Jokowi memerintahkan dirinya untuk mengatasi persoalan banjir hingga kemacetan.

"Bahwa ini adalah tugas kami, tugas saya, diperintah Bapak Presiden, kemarin kita sudah diskusi apa sih hal-hal yang harus ditindaklanjuti. Sebenarnya umum, blue printnya dari pemerintah daerah sejak dulu sudah ada permasalahan ini, banjir, macet, tata ruang," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).

Heru mengatakan krisis ekonomi juga menjadi perhatian. Selain itu, Heru menyebut kesehatan juga masuk dalam daftar persoalan Jakarta yang harus ditangani oleh dirinya.

"Dan tadi pagi Pak Menteri Dalam Negeri juga mengingatkan kepada kami, kepada saya khususnya bahwa terdapat adanya krisis ekonomi. Maka itu menjadi perhatian dan 3-4 hal itu termasuk juga kesehatan," ujarnya.

Heru masuki 'periode kedua' di halaman berikutnya

Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang

Jelang masa jabatan Pj Gubernur DKI berakhir, Heru Budi menyambangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencananya, Heru mengambil SK perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur DKI.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (16/10/2023), Heru Budi tiba di Gedung A Kemendgari sejak pukul 11.26 WIB. Heru didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI, antara lain Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atikah Nur Rahmania.

Heru hanya tersenyum sambil berjalan menuju ruang pertemuan. Heru tampak memakai seragam PNS berwarna cokelat.

Setelah keluar dari kantor Kemendagri, Heru memberikan penjelasan. Heru menerima langsung surat keputusan (SK) perpanjangan di Kementerian Dalam Negeri.

"Ya, saya terima SK-nya," kata Heru Budi di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Heru menjelaskan masa jabatannya sebagai orang nomor 1 di DKI diperpanjang selama setahun ke depan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpesan agar Heru bekerja baik di sisa masa jabatan.

"Biasanya kan setahun setahun (perpanjangan)," jelasnya.

"Pesannya kerja dengan baik," sambung Heru. Heru menjawab pesan yang disampaikan Tito Karnavian kepadanya.

Masa jabatan Heru mulai diperpanjang per 17 Oktober 2023. Maka perpanjangan masa jabatan berlaku maksimal 17 Oktober 2024.

"Terus di situ diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun," kata Heru Budi.

Selain itu, Kemendagri bakal mengevaluasi kinerja Heru ataupun penjabat kepala daerah lainnya setiap 3 bulan sekali. Menurutnya, bisa saja Kemendagri mencopot para penjabat kepala daerah di tengah jalan jika kinerjanya buruk.

"Dievaluasi selama tiga bulan. Jadi paling lama satu tahun. Dan setiap tiga bulan evaluasinya menurut Kemendagri tidak bagus, bisa saja (diganti)," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads