KPK memeriksa suami artis Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Sirajudin Machmud diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan diketahui dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). Setelah menjalani pemeriksaan, Sirajudin irit bicara.
"Saya datang memenuhi panggilan KPK. Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya sudah saya sampaikan," kata Sirajudin.
Namun, Sirajudin tidak memerinci materi yang dicecar tim penyidik KPK. Dia mengatakan sudah memberikan keterangan yang diketahuinya terkait proyek lembang Gereja Kingmi Mile 32.
"Nanti lengkapnya tanya ke penyidik. Yang penting sudah saya sampaikan semuanya," katanya.
Korupsi Pembangunan Proyek Gereja
Diketahui, KPK sebelumnya telah menahan empat tersangka baru dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Empat tersangka ini terdiri dari tiga swasta dan satu aparatur sipil negara (ASN).
"Karena kebutuhan dan kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BW, tersangka AY, tersangka GUP dan tersangka TS untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 22 September 2023 sampai dengan 11 Oktober 2023 di Rutan KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
Keempat tersangka baru tersebut bernama Budiyanto Wijaya (BW), Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), dan seorang ASN bernama Totok Suharto (TS). Para tersangka itu dijerat KPK dari hasil pengembangan penyidikan yang sempat menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka.
Simak halaman selanjutnya
(dwia/eva)