KPK Periksa Pengusaha Terkait Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 16 Okt 2023 11:43 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK memeriksa pengusaha bernama Sirajudin Machmud terkait korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Sirajudin diperiksa sebagai saksi.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Sirajudin sedianya diperiksa pada Senin (9/10). Namun, suami dari artis Zazkia Gotik ini mangkir dari pemeriksaan KPK.

Ali mengatakan Sirajudin telah tiba di KPK pagi ini. Dia mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Yang bersangkutan sudah hadir di gedung Merah Putih KPK," jelas Ali.

Korupsi Pembangunan Proyek Gereja

KPK sebelumnya telah menahan empat tersangka baru dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Empat tersangka ini terdiri dari tiga swasta dan satu aparatur sipil negara (ASN).

"Karena kebutuhan dan kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BW, tersangka AY, tersangka GUP dan tersangka TS untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 22 September 2023 sampai dengan 11 Oktober 2023 di Rutan KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9).

Simak terkait kasus korupsi pembangunan Gereja selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'KPK Vs NasDem soal Aliran Uang Haram Eks Mentan SYL':






(ygs/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork