Pakar: Anwar Usman Bukan Penentu Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Pakar: Anwar Usman Bukan Penentu Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Tim detikcom - detikNews
Senin, 16 Okt 2023 11:28 WIB
Margarito Kamis
Margarito Kamis (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan sidang putusan batas usia capres dan cawapres hari ini. Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai MK akan bersikap objektif dalam memutus perkara tersebut.

"Saya rasa mereka masih objektif, tidak punya pilihan lain," kata Margarito saat dihubungi detikcom, Senin (16/10/2023).

Apa pun yang akan diputuskan oleh MK nanti, lanjut Margarito, seluruh pihak harus tunduk. Suka ataupun tidak suka, masyarakat wajib tunduk atas putusan MK tersebut nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan apa pun itu, begitu mereka putuskan sistem memaksa kita untuk tunduk taat pada putusan itu. Anda suka atau tidak senang atau tidak, begitu mereka putuskan apa pun yang diputuskan itu, sistem tidak menyediakan cara lain, kecuali diterima," paparnya.

Margarito percaya putusan akan dibuat dengan pertimbangan yang matang. Posisi Ketua MK, Anwar Usman, yang juga ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak berpengaruh.

ADVERTISEMENT

"Orang-orang yang ada di situ orang-orang punya otak, orang dewasa, dokter segala macam. Jadi kalau menempatkan Anwar Usman saja sebagai faktor (penentu), menurut saya nggak cukup rasional. Kalau menempatkan Anwar Usman sebagai faktor determinasi dalam menentukan arah putusan atau isi putusan, sekali lagi dengan segala hormat saya irasional, karena dia seorang diri, 8 orang yang tersisa," jelasnya.

Margarito menyebutkan independensi MK dalam hal ini merupakan hal yang bersifat fatamorgana. Namun ia berharap MK akan bersikap objektif dalam memberikan keputusan nantinya.

"Independen dan tidak independen itu hal yang dalam ilmu hukum tata negara sesuatu yang fatamorgana, yang paling objektif kita lihat adalah apa sih yang diputuskan. Saya tidak terlalu pusing mengambil independen itu sebagai suatu yang hebat sekali, tidak. Kita lihat saja nanti hasil putusannya, amar putusannya," pungkasnya.

Putusan Dibacakan Hari Ini

Untuk diketahui, MK telah menjadwalkan putusan usia capres-cawapres pada Senin hari ini, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa (10/10), keluar jadwal sidang putusan tersebut. Sidang dipimpin Ketua MK Anwar Usman.

Simak Video 'Anwar Usman Bakal Pimpin Sidang Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads