Polisi menangkap penjual dan pengoplos miras maut di Bantul, DIY. Miras oploson itu menyebabkan lima warga Bantul tewas.
Dilansir detikJogja, lima warga Bantul itu tewas awal Oktober lalu. Polisi menyebut miras oplosan itu dari alkohol yang dibeli di Kota Jogja, lalu dicampur air putih.
"Sudah diamankan dua orang yang menjual miras oplosan itu, kemarin (Kamis) diamankannya," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, kepada detikJogja, Jumat (13/10/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya berinisial N (42) alias Kenur dan I (46) alias Kandar. Mereka warga Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
Penangkapan dua orang tersebut berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari saksi-saksi, salah satunya dari istri korban. Sebelum meninggal, korban bernama Madiono diketahui menghubungi N melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu (30/9).
"Saat itu Madiono chat, gadhah, mboten (punya, tidak), dan dijawab N onten (ada). N juga membenarkan bahwa Madiono membeli satu botol pada hari Sabtu," ungkap Jeffry.
Selain itu, N juga disebut kenal dengan dua orang dari Kulon Progo yang juga meninggal dunia setelah meminum miras. "Dan N ini juga mengenal tujuh korban itu, jadi kuat dugaan dia pemasoknya," ucap Jeffry.
Mengenai miras yang dijual N dan I, Jeffry menyebutnya termasuk jenis oplosan. Bahan bakunya dibeli dari Kota Jogja.
"Alkohol dibeli dari Kota Jogja, dicampur air, dan dimasukkan ke botol kemasan air minum 600 ml. Kalau peran I itu yang mengoplos," jelas Jeffry.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)