Modus Marbut di Bogor Cabuli 10 Anak Perempuan: Diimingi Uang dan Jajanan

Modus Marbut di Bogor Cabuli 10 Anak Perempuan: Diimingi Uang dan Jajanan

M Sholihin - detikNews
Jumat, 13 Okt 2023 14:20 WIB
Polisi menangkap Mamad Supriyatna (58), seorang marbut di Kota Bogor atas dugaan pencabulan terhadap 5 bocah perempuan. (M Sholihin/detikcom)
Polisi menangkap Mamad Supriyatna (58), seorang marbut di Kota Bogor atas dugaan pencabulan terhadap 5 bocah perempuan. (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Mamad Supriyatna alias MS (58), marbut di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap karena diduga mencabuli 10 anak. Polisi mengatakan pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan jajanan.

"Modus dari pelaku ini, memanggil korban pada saat korban sedang bermain di area sekitar musala. Kemudian dipanggil, masih di area musala itu ada area (ruang) tertutup yang bisa dikatakan sebagai gudang. Nah di situlah korban melakukan pencabulan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, Jumat (13/10/2023).

"Ada yang diajak kemudian diiming-imingi jajan serta korban diberikan uang. Itu dilakukan supaya korban tidak menceritakan itu (pencabulan)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa diungkap oleh orang tua salah satu korban yang mengatakan anaknya yang berusia 4 tahun kerap membawa jajanan ketika pulang main dari musala tempat pelaku beraktivitas.

"Kalau pulang biasanya bawa makanan. Pas ditanya dari siapa, bilangnya dari Uwak Mamad (pelaku). Jadi gitu kali modusnya, anak-anak kita diiming-imingi makanan. Kalau (usia korban) sudah besar, katanya dikasih uang," kata ortu korban saat dihubungi melalui telepon.

ADVERTISEMENT

WN menyebutkan pelaku Mamad melakukan pencabulan di musala dan di rumahnya ketika si istri tidak ada di rumah.

"Anak saya 4 tahun perempuan, pengakuan anak saya ngaku pernah dua kali (dicabuli pelaku). Anak segede gitu susah ditanyanya, takut mentalnya terganggu juga," kata WN.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Kata anak saya digituinnya (dicabuli) di rumah sama di musala. Nggak tahu di mananya di musala, apa di dalam musala apa di kamar mandi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengatakan tercatat ada 10 anak perempuan yang jadi korban pencabulan oleh marbut bernama Mamad. Korban rata-rata berusia antara 3-12 tahun.

"Terkait MS (Mamad Supriyatna) ini, data laporan penyelidikan dan penyidikan sementara, ini ada 10 korban. Dari ke 10 korban ini, seluruhnya anak di bawah umur. Range dari usia korban antara 3-12 tahun," kata Kompol Rizka.

Tidak ditemukan adanya dugaan pemerkosaan atau persetubuhan dalam kasus ini.

"Hasil pemeriksaan saat ini persetubuhan tidak ada, tidak ada dalam arti tindakannya hanya pencabulan dan menempel (alat kelamin). Yang dimaksud persetubuhan tidak ada, karena kita nanti akan mengerucut pada hasil visum," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads