MS (50), pria asal Bogor Barat Kota Bogor, Jawa Barat, yang ditangkap karena mencabuli 5 bocah perempuan ternyata bekerja sebagai pengurus musala atau marbut. MS kini ditahan di Mapolresta Bogor.
"Profesinya bukan guru ngaji, bukan. Dia (MS) marbut ya istilahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, kepada wartawan, Jumat (12/10/2023).
MS diduga melakukan pencabulan terhadap lebih dari lima anak perempuan di bawah umur. Aksinya dilakukan di rumah dan musala tempat dia bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi sementara, perbuatan pelaku dilakukan di rumah dan musola. Tapi ini masih kita dalami. Sementara itu dulu informasinya, kita masih pemeriksaan. Korbannya lebih dari lima orang. Terkait dugaan persetubuhannya masih kita dalami," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, MS ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur. Para korban diduga lebih dari 5 orang.
"Secara kejadiannya benar dan sudah ditangani dan pelaku sudah kami tangkap. Pelakunya satu orang. Inisial MS usianya 50-an," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, Kamis (12/10/2023).
Rizka menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami keterangan beberapa saksi termasuk korban. Diduga, korban berjumlah lebih dari 5 orang.
"Informasi sementara korban diduga lebih dari 5 orang, tapi ini masih kita dalami. Kita masih pemeriksaan mengingat korbannya anak di bawah umur, kita pertimbangkan kondisi psikologis korban," kata Rizka.
(idn/idn)