Polisi Periksa Pria Pembagi Kue yang Bikin 34 Murid SD Diduga Keracunan

Polisi Periksa Pria Pembagi Kue yang Bikin 34 Murid SD Diduga Keracunan

M Iqbal - detikNews
Jumat, 13 Okt 2023 13:45 WIB
Polisi periksa pria pembagi kue yang bikin 34 siswa SD diduga keracunan. (Dok istimewa)
Foto: Polisi periksa pria pembagi kue yang bikin 34 siswa SD diduga keracunan. (Dok istimewa)
Cilegon -

Polisi memeriksa pria berinisial FAH (36) yang membagikan kue ke siswa SDN Kependilan, Cilegon. Sejumlah murid SD muntah-muntah diduga keracunan usai makan kue dari FAH.

Hasil pemeriksaan sementara, pada pukul 11.00 WIB terduga pelaku memesan kue untuk keperluan tasyakuran di rumahnya. Kue tersebut seharusnya diambil pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku mengaku lupa untuk mengambil kue pada hari itu. Kue pesanannya itu baru diambil keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB.

"Selanjutnya terlapor merasa khawatir apabila kue tersebut tidak habis dimakan, maka kue tersebut dibagi-bagikan ke anak-anak SDN Kependilan tanpa meminta izin kepada pihak sekolah waktu itu pada jam istirahat," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui keterangannya, Jumat (13/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terduga pelaku kemudian membagikan kue tersebut di depan sekolah. Ada sekitar 36 siswa yang mengambil kue. Satu siswa ada yang mendapatkan 2-7 kue pie dan talam. Siswa yang memakan kue tersebut mengalami muntah, pusing, dan mual.

"Terlapor baru mengetahui peristiwa keracunan tersebut setelah diberi tahu oleh saudara Adi selanjutnya terlapor mendatangi pihak sekolah, kelurahan, kecamatan untuk selanjutnya bersama-sama datang ke kantor Polres Cilegon untuk memberikan keterangan," katanya.

ADVERTISEMENT

Eko mengatakan kue tersebut diduga kedaluwarsa karena tercium bau menyengat. Polisi kemudian menyita barang bukti kue tersebut untuk dijadikan barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik berisi makanan kue basah, diduga makanan yang dibagikan sudah kedaluwarsa dengan ciri berbau pekat dan tidak segar," katanya.

Polisi masih memeriksa secara intensif terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Beberapa saksi juga dimintai keterangan termasuk Kepala Sekolah SDN Kependilan.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads