Ciuman Mahal di Bulan Ramadan
Rabu, 18 Okt 2006 15:10 WIB
Kairo - Sepasang muda-mudi di Kairo, Mesir, harus membayar mahal karena berciuman di bulan Ramadan ini. Keduanya dikenai denda karena kedapatan sedang berciuman di depan umum.Masing-masing diharuskan membayar denda senilai 100 pounds atau sekitar Rp 1,7 juta. Ciuman mahal! Pengadilan distrik Kasr al-Nil menyatakan, pasangan itu bersalah atas dakwaan gangguan moral publik. Keduanya dihukum denda karena berciuman di siang hari bolong di pinggir Sungai Nil. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (18/10/2006).Sang pria yang berusia 25 tahun, dalam pembelaannya berdalih bahwa teman wanitanya yang berumur 21 tahun itu adalah koleganya yang sudah dianggap seperti seorang adik. Karena itulah dia bisa mencium "adiknya" itu kapan saja mereka bertemu. Namun pengadilan menolak pembelaan pemuda tersebut.
(ita/nrl)











































