Termasuk Cetak Ulang, Dukcapil DKI Butuh Rp 67 M untuk Cetak e-KTP 2024

Termasuk Cetak Ulang, Dukcapil DKI Butuh Rp 67 M untuk Cetak e-KTP 2024

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 12 Okt 2023 17:52 WIB
Ilustrasi KTP Elektronik
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta membeberkan nominal anggaran operasional untuk mencetak 10 juta keping blangko e-KTP untuk 2024. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembelian tinta pencetakan e-KTP sebesar Rp 67 miliar.

"Hasil hitungan kami berdasarkan jumlah penduduk dan kebutuhan untuk 10 juta (keping blanko) dengan hitungan 1 ribbon, fargon dan semua dihitung kebutuhannya di angka Rp 67 miliar untuk kebutuhan toner yang kita adakan," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

Angka Rp 67 miliar didapat dari jumlah kebutuhan pencetakan e-KTP sesuai surat yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Hal tersebut juga berkaitan dengan perubahan nomenklatur usai Jakarta tak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karenanya, dari Dirjen Dukcapil sudah surat bersurat kepada Pak Pj Gubernur bahwa menyatakan untuk kebutuhan KTP terkait perubahan nomenklatur tersebut yaitu untuk tahun 2024 adalah untuk wajib KTP," terangnya.

Dalam surat tersebut dijelaskan, dibutuhkan 8,3 juta keping blangko e-KTP untuk melayani cetak ulang kartu tanda penduk elektronik usai Ibu Kota pindah. Kemudian untuk kebutuhan pelayanan pencetakan karena perpindahan penduduk maupun kerusakan e-KTP sekitar 1 juta keping blanko per tahun.

ADVERTISEMENT

"Jadi yang dibubuhkan di tahun 2024 sekitar 9-10 juta untuk pencetakan KTP blanko," jelasnya.

Di sisi lain, Budi membeberkan sejumlah potensi yang muncul apabila pencetakan massal e-KTP dilakukan pada 2024. Salah satunya, keterbatasan alat printer yang dimiliki di setiap kelurahan. Karena itulah, Disdikcapil DKI mengusulkan adanya penambahan anggaran untuk pengadaan printer.

"Karena printer KTP di Kelurahan hanya 1. Kalau kita lakukan layanan jemput bola, per RT, kita lakukan satu-satu maka di kantor harus ada satu. Ini kami agak khawatir kalau cuman satu, takutnya kalau cuman satu dengan kondisi pelayanan biasa dilakukan masif seperti ini takutnya jebol, kami sebenarnya butuh cadangan untuk printer KTP itu. Atau setidaknya setengahnya kita cadangkan 100 untuk cetak printer KTP-nya. Namun saat ini kami belum anggarkan itu," ucapnya.

Seperti diketahui, Jakarta kelak akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan. Warga DKI nantinya diwajibkan mencetak ulang e-KTP.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengakui mencetak ulang kartu tanda penduduk (KTP) elektronik warga membutuhkan anggaran besar. Karena hal itu, Joko mengatakan perlu pembahasan teknis terkait rencana pencetakan ulang ini.

"Saya belum pernah rapat soal ini, tapi dengan perpindahan ini otomatis. Kemungkinan nanti kita akan bahas secara teknis, karena memang membutuhkan anggaran yang besar," kata Joko di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Meski begitu, Pemprov DKI akan mempertimbangkan usulan dewan untuk mengalihkan KTP secara digital. Nantinya, usulan tersebut akan dikonsultasikan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Prinsipnya, lanjut Joko, perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan apabila Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan. Di mana tulisan 'Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta' diganti menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'.

"Sebenarnya secara otomatis kalau DKI pasti gantikan, nggak mungkin nggak ganti, judulnya di atas, kalau di halaman KTP kita, kan ada daerah khusus ibu kota Jakarta, dengan UU disahkan dan pindah, pasti ganti," terangnya.

Simak juga 'Heru Budi Sebut Subsidi MRT Rp 800 M, TransJ Rp 3,5 T':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads