Nama Jakarta Belum Tentu Jadi DKJ, Bisa Daerah Khusus Ekonomi Jakarta

Nama Jakarta Belum Tentu Jadi DKJ, Bisa Daerah Khusus Ekonomi Jakarta

Brigitta Belia - detikNews
Kamis, 12 Okt 2023 14:35 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan nama Jakarta belum tentu berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Ia menjelaskan terdapat dua nama yang masih didiskusikan di pemerintah pusat.

"Kemungkinan DKI Jakarta nanti bisa namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) atau juga bisa namanya menjadi Daerah Khusus Ekonomi Jakarta (DKEJ)," kata Heru dalam Podcast Kopi Sedap BPKD Pemprov DKI, Kamis (12/10/2023).

Heru mengatakan keputusan soal nama itu berada di tangan DPR atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia mengatakan pembahasan masih terus dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti tergantung pembahasan di tingkat pusat, DPR maupun Kemendagri," ujarnya.

Saat Jakarta menuju global city, Heru budi meminta agar nantinya Jakarta dapat menambah universitas bertaraf internasional hingga museum dan penyebaran kebudayaan.

ADVERTISEMENT

"Mengarah ke global city, ciri-ciri global city sebagai contoh kita juga harus menambah jumlah universitas yang bertaraf internasional, jumlah museum, jumlah budayanya. Bagaimana menyampaikan, menyebarkan budaya itu ke negara-negara tetangga. Bagaimana kita juga meningkatkan pariwisatanya," imbuhnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin Jakarta tetap akan menjadi kota global, meski tidak lagi berstatus ibu kota negara. Kemendagri mengatakan pemerintah akan tetap menyerap aspirasi masyarakat agar tercipta stabilitas pembangunan dan ekonomi di Jakarta.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Bapak Presiden menginginkan perpindahan ibu kota (ke Ibu Kota Nusantara, red) itu tetap menjadikan DKI itu menjadi daerah kota global," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9).

Dia mengatakan pemerintah berupaya agar proses transisi pemerintahan dari Jakarta ke IKN berjalan dengan baik. "Kita menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat, artinya stabilitas tetap terjaga, pembangunan tetap terjaga, ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan baik, artinya proses transisi berjalan dengan baik," kata dia.

Akmal menyebut Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) saat ini masih dibahas dengan DPR RI. Dia menargetkan RUU itu akan selesai pada Desember 2023, sehingga penetapannya tidak melebihi 12 Februari 2024.

"Kita punya komitmen akan coba selesaikan insyaallah sampai akhir Desember 2023. Agar tidak mengganggu. Jadi mohon doanya saja semua selesai dengan tepat waktu," jelas dia.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads