Kata Polisi soal ABG di Bayah Diduga Diperkosa 4 Pemuda-Dipaksa Cabut Laporan

Kata Polisi soal ABG di Bayah Diduga Diperkosa 4 Pemuda-Dipaksa Cabut Laporan

Fathul Rizkoh - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 18:18 WIB
Polres Lebak Banten
Polres Lebak (Fathul Rizkoh/detikcom)
Lebak -

Polisi menanggapi soal dugaan pemerkosaan ABG perempuan berusia 13 tahun oleh empat pemuda di Bayah, Lebak, Banten, serta soal kabar yang menyebut korban dipaksa mencabut laporan polisi. Polisi mengatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa korban.

"Proses pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung," kata Kanit PPA Polres Lebak Ipda Sutrisno saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/10/2023).

Sutrisno mengatakan belum dapat berkomentar secara detail soal kabar keluarga korban dipaksa mencabut laporan. Soal kronologi kasus dugaan pemerkosaan, Sutrisno juga mengaku belum bisa menjelaskan apa-apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait keluarga korban yang dipaksa mencabut laporan aduan di Polsek (Polsek Bayah)," ucap dia.

"Korban masih kami periksa, untuk saat ini kami belum bisa menjelaskan kasusnya lebih detail," sambung Sutrisno.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Camat Bayah Dadan Djuanda mengatakan kasus dugaan pemerkosaan itu memang sudah berakhir dengan kesepakatan damai. Informasi itu dia terima dari Kepala Desa Bayah Barat, Usep.

"Pak Jaro (Kepala Desa Bayah Barat, Usep) menyampaikan ada kasus asusila yang pelakunya domisili di Bayah Barat. Dan Pak Jaro bilang masalahnya sudah selesai, sudah dimediasi," kata Dadan saat dimintai konfirmasi sore ini.

Dadan mengaku dia hanya mendapat laporan sekadar itu, dan tak tahu pasti proses mediasi berujung kesepakatan damai tersebut. Dia menuturkan akan kembali bertanya kepada kepala desa.

Kemarin, Selasa (10/10), pihak polsek Bayah mengatakan memang ada aduan masyarakat soal dugaan pemerkosaan, namun bukan laporan polisi resmi. Kendati demikian, pihaknya melakukan pendalaman terhadap aduan itu.

"Laporan aduan benar ada, tapi kami masih mendalami. Mohon waktu ya," kata Kapolsek Bayah Iptu Samsu Riyanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/10).

Dalam kesempatan terpisah, pendamping korban pemerkosaan, Oman Rohman, mengatakan korban diduga diperkosa oleh empat orang laki-laki berusia 23 tahun, 18 tahun, 16 tahun, dan 22 tahun. Pemerkosaan diduga terjadi setelah mereka batal nonton konser di Lebak Selatan pada 24 September lalu.

"Keluarga korban ditakut-takuti, katanya kalau lanjut ke ranah hukum, nanti ngeluarin uang. Sementara pihak keluarga korban nggak tahu proses hukumnya seperti apa, jadi daripada ngeluarin uang, mending damai," kata Oman kepada wartawan, kemarin.

Oman mengatakan keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Bayah. Dia mengatakan keluarga korban dipaksa mencabut laporan dugaan pemerkosaan dan menandatangani surat persetujuan damai yang difasilitasi oleh pihak desa.

Lihat juga Video 'Tampang 3 Pemerkosa Perempuan Asal Sumba Timur di Kuta Bali':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads