Komisi D DPRD Soroti Kurangnya Penanganan Sampah di Kawasan Pasar DKI

Komisi D DPRD Soroti Kurangnya Penanganan Sampah di Kawasan Pasar DKI

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 14:31 WIB
DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov kembali menggelar rapat pembahan APBD 2024 di Puncak, Bogor (Tiara Aliya/detikcom)
Foto: DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov kembali menggelar rapat pembahan APBD 2024 di Puncak, Bogor (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti absennya penanganan sampah dalam rencana kerja anggaran (RKA) TAHUN 2024 Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Komisi D lantas mempertanyakan keseriusan DLH melakukan penanganan darurat sampah yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah dalam rapat pendalaman dan pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2024 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat. Ida mengatakan, selain sampah rumah tangga, volume sampah yang dihasilkan pasar dan kawasan komersil bisnis juga fantastis. Karena itu, dia memandang perlunya terobosan program kerja dan ketegasan menegakan aturan perlu oleh DLH.

"Buat program agar sampah ini terselesaikan dengan baik. Pasar kita ini banyak sampahnya. Sampah ini harus selesai dengan baik tapi tidak membebani APBD. Begitu juga sampah kawasan (komersil bisnis) itu PR (pekerjaan rumah) kita," kata Ida dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan kewajiban pasar untuk mengelola sampah secara mandiri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah. Namun ia mengakui implementasinya belum optimal.

"Memang dari semenjak terbitnya Perda tersebut hingga saat ini, pasar-pasar ini masih sangat bergantung pada Dinas LH untuk pengangkutan sampahnya," jelas Asep.

ADVERTISEMENT

Asep menuturkan sejauh ini, pihaknya bersama Perumda Pasar Jaya sedang merancang pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di Pasar Induk Kramat Jati untuk menjadi percontohan, dengan harapan sampah dari pasar tidak di buang ke TPA Bantargebang lagi.

"Rencananya di tahun ini saya sudah minta ke Perumda Pasar Jaya untuk dapat membangun TPS di pasar tersebut. Sampai saat ini masih kami bahas bersama, karena memang sampah Pasar Induk Kramat Jati bisa mencapai 150 ton perhari," jelasnya.

Asep juga menjelaskan saat ini 20% sampah yang dibuang ke TPA Bantargebang merupakan sampah dari kawasan komersial bisnis. Ia pun menyayangkan hal tersebut, sebab sudah ada payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 yang mewajibkan pengelola kawasan bisnis menangani sampah secara mandiri atau bekerjasama dengan pihak ketiga.

"Dari lima ribuan kawasan komersial di Jakarta baru 500 kawasan yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Selebihnya belum. Memang pengangkut sampahnya dari swasta, tapi dibuangnya masih di Bantar Gebang. Nanti akan kita upayakan untuk mencari jalan keluarnya," tandasnya.

(taa/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads