Warga Bantargebang Tolak Pembangunan PSEL: Kami Ingin Lahan Terbuka Hijau

Warga Bantargebang Tolak Pembangunan PSEL: Kami Ingin Lahan Terbuka Hijau

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2023 17:07 WIB
Sampah di Saluran Sekunder Rawa Baru, Jl Baru Underpass, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, 28 Oktober 2022. (Dok Bidang SDA DBMSDA Kota Bekasi)
Sampah di saluran sekunder Rawa Baru, Jl Baru Underpass, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, 28 Oktober 2022. (Dok Bidang SDA DBMSDA Kota Bekasi)
Bekasi -

Warga di wilayah Rukun Warga (RW) 04 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menolak rencana pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Warga mengaku keberatan kawasan permukimannya menjadi tempat pengolahan sampah.

"Informasi yang disampaikan sebelumnya bukan untuk tempat pengolahan sampah," ujar Ketua RW 04 Ciketing Udik, Sarin Sunardi, dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023).

Sarin mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi maupun investor pengolahan sampah yang menjadi mitra Pemkot. Ia mengatakan belum ada proses pembangunan di lokasi, namun ia mengaku mendengar adanya informasi soal lahan yang dibebaskan akan dijadikan PSEL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, tapi kabar burungnya, di lahan yang dibebaskan sekarang akan dijadikan pabrik pengolahan sampah, sampai saat ini pun belum ada sosialisasi," tuturnya.

"Lahannya tanah kosong karena tadinya sawah yang tidak produktif. Lahan berdekatan dengan lahan perumahan Candani dan Sri Maya milik Summarecon," ujarnya

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan sejumlah warga wilayah RW 04 telah menyerahkan sertifikat tanahnya karena disebut untuk lokasi pembangunan folder atau penampungan air dan rekreasi olahraga.

"Kami keberatan tempat kami dijadikan TPA, karena akan menimbulkan polusi, kebisingan, dan lain-lain," sambungnya.

Sarin menyebut saat ini warga menginginkan lahan terbuka hijau. Menurutnya, hal ini sesuai dengan rencana yang dijanjikan Pemkot.

"Warga menginginkan lahan terbuka hijau termasuk pelebaran folder seluas 4,2 hektare sesuai rencana Pemkot terdahulu Bapak Pepen (Rahmat Effendi)," tuturnya.

Lihat juga Video: Jokowi Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Listrik di Surabaya

[Gambas:Video 20detik]




(isa/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads