Guru di Sumbawa Jadi Tersangka gegara Pukul Siswa yang Tak Mau Salat

Ahmad Viqi - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 11:03 WIB
Guru di Sumbawa Barat dipolisikan oleh orang tua murid. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Guru pendidikan agama Islam di SMK Negeri 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), Akbar Sarosa dilaporkan ke polisi karena memukul siswanya dengan bambu karena tak mau salat. Orang tua siswa itu bahkan menuntut Akbar membayar Rp 50 juta atas pemukulan itu.

Dilansir detikBali, Akbar disebut memukul siswa itu pada Rabu (26/10/2022). Kejadian bermula saat Akbar meminta salah satu siswa untuk melaksanakan salat di musala tapi ditolak. Karena penolakan itu, Akbar memukul siswa tersebut di leher menggunakan bambu.

Kasus yang dihadapi Akbar pun viral di media sosial. Seperti video yang diunggah pemilik akun TikTok @deni_ali28 pada Rabu (4/10/2023). Akbar kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Barat.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres KSB Iptu Adi Satyia mengatakan kasus itu sudah dua kali diupayakan untuk diselesaikan lewat jalur mediasi di kepolisian, bahkan di sekolah sudah tiga kali.

"Kami lakukan penyelidikan, sembari memberi waktu proses restorative justice. Sekolah juga mengupayakan mediasi sebanyak tiga kali tapi tetap tidak ada kata sepakat," kata Adi, dilansir detikBali, Selasa (10/10/2023).

Laporan kasus pemukulan yang dilakukan Akbar itu masuk pada Februari 2023. Hingga Mei 2023, kasus tersebut naik penyidikan dan Akbar ditetapkan menjadi tersangka.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Guru Ngaji di Polman Sulbar Cabuli Bocah 10 Tahun






(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork