"Kalau soal wacana yang mungkin saja ada wacana tersebut. Namun secara resmi hingga saat ini belum ada pembahasan pemanggilan terhadap KPK terkait kasus SYL," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Dia mengatakan DPR sedang dalam masa reses. Dia mengatakan seluruh Anggota DPR sedang kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk bertemu dengan konstituennya.
"Berdasarkan undang undang kami tidak diperkenankan melakukan rapat dengan mitra di DPR di masa reses karena di masa reses kami berkewajiban menemui konsituen di daerah pemilihan masing masing," katanya.
Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR tetap memantau perkembangan kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK dan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada SYL yang ditangani polisi. Dia mengatakan dua lembaga penegak hukum itu merupakan mitra Komisi III DPR.
"Namun demikian fungsi pengawasan kami tetap berjalan. Kami terus memantau kerja mitra-mitra kami, juga berkomunikasi dengan mereka baik memberikan masukan, saran dan pendapat yang tidak termasuk sebagai intervensi," katanya.
Wacana Panggil KPK dari Pimpinan Komisi III DPR
Foto pertemuan Firli dengan SYL menuai polemik di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementan dan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut pihaknya akan memanggil KPK terkait itu.
"Kita akan memanggil KPK setelah masa reses mendatang," kata Sahroni saat dihubungi, Senin (9/10).
"Apakah semua pimpinan KPK demikian? Saya rasa tidak juga dan bisa saja pertemuan dan komunikasi pada hal-hal yang bukan negatif, terbukti Dewas (Dewan Pengawas) KPK selalu menyampaikan pada hasil pemeriksaan tidak pernah ada teguran," sambungnya.
Meski begitu, Sahroni tetap mendukung Dewas KPK mengusut dugaan pelanggaran etik Firli terkait pertemuan dengan eks Mentan SYL. Dia menantikan hasil pengusutan itu.
"Dewas selalu mengusut itu bagus banget dan kita tunggu hasil pengusutan dari Dewas,"ujardia.
Simak Video: Besok, KPK Panggil SYL Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
(ygs/haf)