Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementan. Kasdi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan selama 11 jam.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023), Kasdi tampak keluar dari gedung pada pukul 20.31 WIB. Kasdi diperiksa kurang lebih 11 jam dan dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Ada 17 pertanyaan," kata Kasdi kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasdi mengaku nyaman saat diperiksa oleh penyidik KPK. Dia mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan saat ini.
"Tadi hari ini saya memenuhi panggilan dalam rangka saksi ya, tadi di sana saya sangat nyaman, karena penyidiknya ramah dan profesional, untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini," ujarnya.
Namun Kasdi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan dirinya hari ini. Dia pun menyerahkan proses tersebut kepada KPK.
"Ya nanti teknisnya mohon di teman-teman media tanyakan ke penyidik," paparnya.
Baca juga: Eks Mentan SYL Dipanggil KPK Besok! |
Ketika ditanya terkait dugaan pemerasan di Kementan, Kasdi mengatakan telah memberikan keterangan yang diketahuinya kepada penyidik.
"Mohon tanyakan di sana, saya sudah sampaikan keterangan kepada penyidik,"
Pemeriksaan Kasdi mulai dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/10). Kasdi tiba pukul 09.08 WIB.
Kasdi mengenakan batik lengan panjang. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan Kasdi sebagai saksi.
"Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," kata Ali kepada wartawan.
Kasdi merupakan salah satu orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. Berikut ini daftar sembilan orang yang dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus korupsi Kementan:
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (dodokte)
8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa)
Lihat Video 'Sekjen Kementan Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi':