5 Fakta Siswa SMK Jakarta Disiram Air Keras Berawal dari Keributan

5 Fakta Siswa SMK Jakarta Disiram Air Keras Berawal dari Keributan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 10 Okt 2023 23:06 WIB
Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap siswa SMK berinisial DH (18) ditangkap polisi. Keempat terduga pelaku juga merupakan pelajar. (ANTARA/Abdu Faisal)
Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap siswa SMK berinisial DH (18) ditangkap polisi. Keempat terduga pelaku juga merupakan pelajar. (ANTARA/Abdu Faisal)
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus pelajar SMK disiram air keras di Jakarta Utara (Jakut). Korban dan pelaku dalam kasus ini sama-sama pelajar.

Namun, terdapat pelajar yang masuk kategori anak alias belum dewasa karena baru berusia 17 tahun. Polisi juga mengungkap soal motif terjadinya penyiraman tersebut.

Polisi juga menyibak modus atau alibi dari pelaku hingga tega menyiram air keras kepada pelajar lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak, berikut sejumlah fakta kasus penyiraman air keras pelajar SMK di Jakut:

1. 4 Pelajar Penyiram Air Keras Ditangkap

Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap siswa SMK berinisial DH (18) ditangkap polisi. Keempat terduga pelaku juga merupakan pelajar.

ADVERTISEMENT

Keempat pelaku ialah MY (18), MYS (18), DF (17), dan MSH (17). MY merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

MY merupakan orang yang membeli zat kimia tersebut hingga menjadi eksekutor penyiram air keras. Siswa kelas XII ini juga menjadi pihak pertama yang ditangkap polisi.

Tersangka MY dan MYS yang sudah berusia dewasa atau di atas 17 tahun dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah lima tahun penjara.

Sementara, dua anak berhadapan hukum yang berusia di bawah 17 tahun, polisi tetap melakukan penindakan hukum yang mengedepankan pembinaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

2. Kronologi Penyiraman

Penyiraman air keras ini bermula dari keributan kelompok pelajar para tersangka. Namun, MY sudah mempersiapkan air keras itu sebelum terjadinya insiden penyiraman pada Rabu (27/9) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

MY mengatakan air keras jenis hidrogen klorida (HCl) itu dipersiapkan pada Minggu (24/9) malam dan disimpan di kawasan Bendungan Pintu Air, Bendungan Hilir, Jakpus.

Ilustrasi air kerasIlustrasi air keras (Foto: Getty Images/iStockphoto/victorass88)

Kemudian, air keras diambil teman MY yaitu MYS (18), DF (17), dan MSH (17) pada Rabu (27/9) atau hari kejadian penyiraman air keras. Air keras diambil setelah pelaku MY (18) terlibat baku pukul dengan pelajar SMK lain yang berkendara di jalanan kawasan Cempaka Putih, Jakpus.

Namun, MY baru bisa menyiramkan air keras tersebut ke arah wajah DH yang merupakan salah satu anggota lawannya saat kedua kelompok tersebut bertemu kembali di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading Barat, Jakut.

3. Korban Luka Bakar 80%

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fauzan Yonnadi mengatakan area kulit wajah DH mengalami luka siraman air keras sebesar 80 persen. DH harus melakukan tiga kali tahapan operasi untuk pemulihan oleh pihak dokter Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara.

"Menurut keterangan dari dokter, dapat kami jelaskan bahwa area wajah hampir 80 persen mengalami luka siraman air keras, dari area sekitar mata maupun sekitar mulut," kata Fauzan.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Iptu Fauzan mengatakan DH sudah melalui satu tahapan operasi dari tiga yang direncanakan saat rawat inap. Kini, proses pemulihan korban dilakukan pihak dokter rumah sakit dengan rawat jalan.

"Korban sudah melaksanakan rawat jalan, kemudian akan dilakukan operasi kedua dan ketiga," katanya.

4. Pelaku Beli Air Keras Pakai Uang Jajan

Tersangka MY mengaku membeli bahan kimia itu dari kawasan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) memakai uang jajan.

Kepada penjual, MY mengatakan membeli air keras untuk membersihkan karat pada besi. Untuk diketahui, pembelian bahan kimia seperti air keras semestinya melalui prosedur ketat.

"Saya beli Rp 25 ribu, Pak. Bilangnya untuk merontokkan karat di besi, padahal saya pakai buat jaga-jaga di jalan kalau bertemu pelajar-pelajar usil," kata MY di Markas Polsek Kelapa Gading, dilansir Antara, Selasa (10/10).

5. Pelaku Ngaku Beli Air Keras untuk Bersihkan Besi

Air keras merupakan bahan kimia yang sebenarnya tidak diperjualbelikan secara bebas. Namun, MY (18) berbohong kepada penjual hingga bisa mendapatkan air keras.

MY ditangkap polisi atas kasus penyiraman air keras kepada pelajar SMK lain, DH (18). MY mengaku membeli air keras untuk kepentingan membersihkan besi dari karat.

Namun, nyatanya air keras tersebut dipakai untuk menyiram pelajar lain yang terlibat keributan dengannya. Setelah ditangkap polisi pun MY mengaku membeli air keras untuk menjaga diri.

"Bilangnya untuk merontokkan karat di besi, padahal saya pakai buat jaga-jaga di jalan kalau bertemu pelajar-pelajar usil," kata MY.

MY mengaku membeli bahan kimia itu dari kawasan Pulogadung, Jakarta Timur memakai uang jajan sebesar Rp 25 ribu. "Saya beli Rp 25 ribu," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads