Miras Kembali Telan Korban, PPP Desak DPR Sahkan RUU Larangan Minol

Miras Kembali Telan Korban, PPP Desak DPR Sahkan RUU Larangan Minol

Hana Nushratu Uzma - detikNews
Minggu, 08 Okt 2023 12:44 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PPP Muslich Zainal Abidin.
Foto: Dok. PPP
Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP Muslich Zainal Abidin mengajak seluruh fraksi di DPR RI untuk segera dan bersama-sama mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) larangan minuman beralkohol (minol). Apalagi korban akibat minol ini terus terjadi seperti yang terjadi pada pembunuhan seorang wanita di Surabaya oleh pacarnya.

"Banyak korban yang disebabkan oleh minuman beralkohol atau minuman keras. Baru-baru ini viral penganiayaan seorang wanita oleh pacarnya di tempat karaoke yang menyebabkan hilangnya nyawa," terang Muslich, dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/10/2023).

Penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan itu disebut akibat miras. Ia yakin peristiwa seperti ini berpotensi terus terjadi, karena miras membuat orang sering berbuat di luar nalarnya atau tidak bisa mengontrol dirinya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konon pelaku dan korban beserta teman-temannya minum-minuman keras di tempat karaoke, dan saya meyakini kejadian tersebut adalah imbas dari minuman keras yang mereka konsumsi sebelumnya," imbuh dia.

Muslich menjelaskan kejadian lainnya beberapa hari lalu empat orang tewas di Jayapura terkait miras. Bahkan, baru-baru ini di Yogyakarta ada tujuh orang tewas akibat pengaruh minol.

ADVERTISEMENT

"Terus sampai kapan minuman keras ini memakan banyak korban lagi? Tentu generasi anak bangsa harus diselamatkan dari bahaya minuman beralkohol," jelasnya.

Oleh karenanya, ia mengajak seluruh anggota DPR RI agar segera mengesahkan RUU larangan minuman beralkohol menjadi Undang-undang (UU), semata-mata untuk menyelamatkan anak bangsa.

"Selain itu minum keras dilarang di agama saya yakni Islam, bahkan di semua agama juga melarangnya, karena memang banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras," katanya.

Menurutnya, sebagai Wakil Rakyat ini merupakan tanggung jawab untuk segera mengesahkan RUU Miras ini sebelum habis masa jabatan Anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Simak juga 'Saat Pria di Bandung Bunuh Teman Saat Sedang Tenggak Miras Bareng':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads