4 Fakta 6 Pria Gowa Bantai Sekeluarga gegara Cemburu Istri Poliandri

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2023 19:30 WIB
Polda Sulsel merilis kasus pembunuhan sekeluarga di Gowa. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Gowa -

Satu keluarga menjadi korban pembunuhan di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang berjumlah enam orang pria telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, polisi mengungkap motif pembunuhan yang menewaskan tiga orang dalam satu keluarga tersebut. Berikut informasinya.

Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Gowa

Peristiwa pembunuhan satu keluarga terjadi di Dusun Panjuang, Kecamatan Bajeng Barat, Gowa, Sulawesi Selatan pada Minggu (1/10) pada pukul 01.18 Wita. Satu keluarga berinisial AB (60), FS (22), dan SU (40) tewas dibunuh enam pria.

Keenam pelaku masing-masing pria berinisial inisial HL (60), MH (23), HM (28), I (18), S (19), dan MT (54).

"Modus pelaku yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam, berupa badik dan parang, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni, dikutip dari detikSulsel, Jumat (6/10/2023).

Setyo menjelaskan HL merupakan dalang atas pembunuhan sadis tersebut. HL mengajak empat pelaku lainnya, yakni MH, HM, I, dan S untuk menyerang rumah FS.

"HL menyampaikan permasalahan rasa sakit hati, dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah korban," tuturnya.

Kelima pelaku pun pergi menyerang FS bersama dua pamannya, yakni AB dan SU, dengan menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. Menurut Setyo, korban AB adalah paman FS, sedangkan SU adalah paman dan sekaligus saudara kandung orang tua FS.

Polda Sulsel merilis kasus pembunuhan sekeluarga di Gowa. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)

Motif Pembunuhan

Tiga orang dalam satu keluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial AB (60), FS (22), dan SU (40) tewas dibantai enam pria. Polisi menyebut pembunuhan ini dipicu motif cemburu yang berlatar perkara poliandri.

"Adapun motif, bahwa adalah cemburu," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Polda Sulsel, Jumat (6/10/2023).

Bahtiar menjelaskan pelaku utama berinisial HL (60) tidak terima istrinya menikah siri dengan korban inisial FS. Hubungan poliandri tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 tahun.

"Di mana istri pelaku (HL) telah melakukan poliandri selama kurang lebih 3 tahun yang lalu. Tepatnya pada bulan Juni 2020," tuturnya.

Menurutnya, pernikahan siri itu atas persetujuan pelaku HL sendiri. Seiring berjalannya waktu, HL justru cemburu terhadap perlakuan istrinya terhadap suami keduanya.

"Pelaku utama ini tahu (istri menikah lagi), bahkan atas persetujuannya sendiri terjadinya poliandri selama ini. Namun sekarang ini baru merasa cemburu, sehingga muncul sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan,"

Baca berita di halaman selanjutnya soal kasus pembunuhan di Gowa yang tewaskan satu keluarga.




(kny/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork