Kemlu Beri Sindiran Menohok Usai AS Rilis Laporan HAM RI

Kemlu Beri Sindiran Menohok Usai AS Rilis Laporan HAM RI

Indra Komara - detikNews
Jumat, 06 Okt 2023 19:55 WIB
Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
Foto: Seysha Desnikia/detikcom
Jakarta -

Amerika Serikat merilis laporan soal situasi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Beberapa yang jadi sorotan adalah kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan. Kemlu RI buka suara dan melempar sindiran menohok.

Rilis AS terkait masalah HAM RI itu diunggah melalui situs AS resmi dengan judul '2022 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia'. Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mempertanyakan hak negara yang menilai pelaksanaan negara lain.

"Setiap negara berdaulat dan setara. Lalu siapa yang memberikan hak suatu negara untuk menilai pelaksanaan HAM negara lain?" kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal mengatakan laporan tersebut sifatnya sepihak dan tidak menggunakan parameter yang diterima secara universal. Dia kemudian menyindir di mana negara yang tidak menilai praktik HAM di negaranya sendiri.

"Laporan ini sifatnya unilateral dan tidak menggunakan parameter yang selama ini diterima secara universal. Memang ada negara yang rajin menilai praktik HAM di negara lain, tapi selalu lupa menilai praktik HAM di negerinya sendiri," paparnya.

ADVERTISEMENT

Kasus Sambo dan Kanjuruhan yang disorot AS:

Rilis AS tersebut menjabarkan, Ferdy Sambo mengaku ke pihak berwenang bahwa dia mendalangi rencana pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara. Disebutkan juga bahwa Sambo menyamarkan pembunuhan tersebut sebagai baku tembak.

"Autopsi Yosua mengungkapkan bukti penyiksaan dan eksekusi luka tembak. Meskipun motif pembunuhan pada 8 Juli masih belum jelas, ada banyak hal yang bisa dilakukan. Media memberitakan bahwa Yosua berencana membocorkan dugaan kegiatan ilegal Sambo, termasuk menjalankan jaringan perjudian," demikian rilis AS tersebut.

Sementara itu, Kasus Kanjuruhan juga dimasukkan ke rilis AS. Dijabarkan 11 tembakan gas air mata ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan.

"Pada bulan Oktober Polisi menembakkan sedikitnya 11 butir gas air mata ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan sebagai wujudnya pengendalian massa setelah pertandingan sepak bola memicu aksi fatal yang mengakibatkan 135 kematian, termasuk 43 anak-anak. Hasilnya, enam tersangka ditangkap (termasuk tiga petugas polisi), 10 petugas polisi diberhentikan, dan 18 lainnya sedang diselidiki," demikian tulis rilis AS.

Simak juga Video 'Komnas HAM: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM di Konflik Rempang':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads