Kepolisian Malaysia menangkap WNI dan ikut menyita 60,3 kg narkoba jenis sabu dan ekstasi. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan memberikan pendampingan hukum kepada WNI itu jika kasus ini memasuki tahap persidangan di Malaysia.
"Pas kasus ini nanti akan naik ke mahkamah tentunya dari KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (29/9/2023).
Judha mengatakan KBRI Kuala Lumpur telah mendapatkan informasi terkait penangkapan tersebut. Judha mengatakan kasus ini masih diselidiki oleh kepolisian Malaysia atau PDRM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kami dalam hal ini KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi. Hingga saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan di PDRM," sebutnya.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia menangkap seorang pria Indonesia dan menyita 60,3 kg narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai lebih dari RM1,9 juta (setara Rp 6,2 miliar). Penangkapan WNI itu dilakukan dalam penggerebekan di dermaga nelayan di Jeram, Sungai Buloh, pada 22 September lalu.
Kepala polisi Kuala Selangor Ramli Kasa mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 02.30 pagi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersangka berusia 21 tahun di dermaga.
"Kami mengirimkan tim penegak hukum ke lokasi dan menangkap tersangka, yang diyakini sedang dalam proses pengiriman narkoba ke negara-negara tetangga," ujarnya, dikutip Bernama dan Free Malaysia Today, Selasa (26/9).
"Polisi juga menyita 56 bungkus plastik berlabel teh China yang diyakini berisi sabu seberat 58,9 kg senilai RM 1,85 juta, dan satu kantong plastik berisi 3.500 butir ekstasi seberat 1,4kg senilai RM 59.000 di semak-semak dekat dermaga," imbuh Ramli pada konferensi pers.
Ramli mengatakan tersangka kemungkinan memanfaatkan semak-semak di dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkannya ke pasar Indonesia melalui jalur laut.
Pria WNI tersebut memasuki Malaysia pada 13 September lalu dengan menggunakan visa turis. Dia dinyatakan positif sabu.
(isa/isa)