Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan sampai sore ini Presiden Jokowi belum ada jadwal untuk menerima mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ari mengatakan belum ada konfirmasi soal rencana SYL menghadap Jokowi akan diterima.
"Dari jadwal yang ada, yang agenda resmi Presiden belum ada jadwal untuk bertemu dengan Pak Syahrul Yasin Limpo. Sampai hari ini, pagi-sore ini, belum ada jadwalnya. Saya kira Presiden hari ini cukup padat. Pagi tadi ada beberapa rapat internal yang diselenggarakan dan juga pada siang hari ini, sore ini ada rapat tentang TPA. Jadi sampai sore ini belum ada jadwal untuk menerima SYL," ujar Ari kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Ari kemudian ditanya soal kemungkinan pertemuan SYL dengan Jokowi berlangsung mendadak. Ari mengatakan, jika belum ada agenda yang terkonfirmasi, tidak ada akan ada pertemuan.
"Kalau agendanya belum ada, ya memang belum kita bisa kasih konfirmasi bahwa akan diterima oleh Bapak Presiden," terangnya.
Dia juga menjawab soal apakah belum terkonfirmasinya Jokowi bisa menerima SYL karena politikus NasDem tersebut tersangkut kasus dugaan korupsi. Ari tidak menjawab lugas, namun dia mengatakan Jokowi sudah menerima pengunduran diri SYL.
"Kemarin Presiden sudah, semalam ya Pak Presiden sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak SYL dan kemudian pada pagi tadi Bapak Presiden juga sudah membuat keputusan tentang pemberhentian Menteri Pertanian dan juga penunjukan Plt Menteri Pertanian. Tadi Pak Presiden sudah menyampaikan ke teman-teman media tentang keputusan yang sudah beliau sampaikan, termasuk juga menerima pengunduran diri dan menunjuk Plt," terangnya.
Sebelumnya, SYL menyerahkan surat pengajuan mundur ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Kamis (5/10). SYL mengatakan awalnya meminta waktu untuk menghadap langsung Jokowi terkait pengunduran diri dari jabatan Mentan. Namun ia akhirnya diterima oleh Pratikno.
"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL.
SYL menyampaikan alasan pengunduran diri adalah proses hukum yang dihadapi. Dia menyatakan siap menghadapinya secara serius.
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan presumption of innocence maksudnya menghakimi saya dulu karena tentu biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," ujar SYL.
Simak Video 'Komentar Mahfud soal Dugaan SYL Diperas Pimpinan KPK':
(idn/dhn)