Gregorius Ronald Tannur, putra dari anggota DRI RI Fraksi PKB, Edward Tannur, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias Andini. Tersangka langsung ditahan.
"Tadi malam, hari Kamis, tanggal 5 Oktober 2023, terhadap tersangka kita lakukan penahanan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, dilansir detikJatim, Jumat (6/10/2023).
Polisi menegaskan penetapan tersangka terhadap Ronald dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan dan barang bukti yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Kombes Pasma Royce.
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sebelumnya mengungkap pria berinisial R anak anggota DPR RI Fraksi PKB sebagai penganiaya Dini hingga tewas di Surabaya. Cucun membenarkan bahwa pelaku merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB bernama Edward Tannur.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan R adalah putranya," kata Cucun kepada wartawan, Jumat (6/10).
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Seusai Aniaya Dini, Ronald Anak Anggota DPR Sempat Beri Napas Buatan':