5 Orang Terlibat Penggelapan Mobil Presenter Caren Delano, Ini Perannya

5 Orang Terlibat Penggelapan Mobil Presenter Caren Delano, Ini Perannya

Tina Susilawati - detikNews
Jumat, 06 Okt 2023 15:56 WIB
Polsek Setiabudi merilis kasus penggelapan mobil presenter Caren Delano
Polisi menangkap sopir dan penadah mobil Caren Delano. (Tina Susilawati/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan ada 5 orang yang terlibat dalam kasus penggelapan mobil milik presenter Caren Delano. Tiga orang tertangkap, sementara dua orang lain masih diburu.

"Ada lima orang yang terlibat, empat orang sebagai penadah/perantara dan satu orang pelaku. Dua pelaku A dan TZ merupakan DPO yang menadah," ujar Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora dalam jumpa pers di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2023).

Kelima tersangka dan perannya adalah sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. FS (54), sopir pribadi dan pelaku penggelapan
2. MJ (42), pelaku penadahan ataupun perantara penjualan unit kendaraan
3. H (41), pelaku penadahan ataupun perantara penjual
4. A (DPO)
5. TZ (DPO)

Arif mengatakan mobil Mitsubishi Xpander milik Caren Delano dibawa lari sopir pribadinya, FS, di apartemen di Kuningan, Jaksel, pada Rabu (27/9) sore. FS diketahui baru bekerja selama 7 hari pada Caren Delano.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti mobil Xpander, pelat nomor, uang hasil kejahatan Rp 900 ribu, serta 1 unit ponsel milik tersangka FS.

Sopir Ditangkap di Bandung

FS melarikan diri setelah menggelapkan mobil Caren Delano. Tersangka ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

"Pada Sabtu (30/7) pelaku berinisial FS dapat diamankan di salah satu food court mal di Bandung, Jawa Barat," katanya.

"Di mana saat diamankan yang bersangkutan sedang makan bakso dan yang bersangkutan kaget dan refleks," tambahnya.

Simak Video 'Sikap Caren Delano Seusai Sopir yang Bawa Kabur Mobilnya Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads