Pihak kepolisian kembali menyerahkan berkas perkara tewasnya Bripda ID tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Bripda IMS alias IM dan Bripka IG, kepada pihak kejaksaan. Berkas perkara sebelumnya dinyatakan belum lengkap oleh kejaksaan.
"Sudah dikirim lagi (ke kejaksaan). Insyaallah dalam waktu dekat sudah P21 (lengkap)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Cibinong, Jumat (6/10/2023).
Dia berharap agar tidak ada halangan selama proses berlangsung. Pihaknya masih menunggu kabar dari kejaksaan apakah berkas dinyatakan lengkap atau belum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul (masih menunggu kejaksaan)," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan perkembangan perkara tewasnya Bripda ID tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Bripda IMS alias IM dan Bripka IG. Polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan.
"Sudah limpah," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Cibinong, Jumat (15/9).
Namun, berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik akan bergerak cepat untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
"P21 belum, minggu depan," jelasnya.
Terpisah, Kajari Kabupaten Bogor Kuncoro mengatakan pihaknya telah menerima berkas perkara tahap satu. Namun berkas dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.
"Berkas tahap 1 sudah terima, tapi masih kurang lengkap, sehingga dikembalikan ke penyidik," jelas Kuncoro.
(rdh/dwia)