Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memonitor dan mengawasi gudang-gudang beras untuk mengantisipasi adanya penimbunan. Pengawasan itu untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran.
"Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan)," ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Pengawasan, kata Whisnu yakni untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan-penimbunan beras oleh oknum. Dia mengatakan, antisipasi itu perlu untuk mencegah terhambatnya distribusi beras ke masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut Whisnu menuturkan stok indikatif cadangan beras pemerintah (CBP) berdasarkan data Bulog, saat ini sebanyak 1,7 juta ton. Kemudian, lanjutnya, per 4 Oktober 2023 telah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor yang berasal Vietnam. Hal itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh Pemerintah di tahun 2023 dengan total 2 juta ton.
Whisnu menjelaskan bahwa, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), yakni wilayah zona A (Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB) Rp 10.900.
Sedangkan wilayah zona B ( Kalimantan, NTT, Sumatera lainnya) Rp11.500. Wilayah zona C Maluku, Malut, Papua, Papua Barat Rp11.800.
"Sedangkan untuk rata-rata harga beras medium di tingkat end user, per 5 Oktober 2023, zona A Rp12.844 atau 15.14 persen di atas HET," jelasnya.
"Zona B Rp13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C, Rp14.800 atau 20.27 persen di atas HET. Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117," lanjut Whisnu.
Di sisi lain, Whisnu menyatakan bahwa Satgas Pangan Polri telah memproses 10 laporan polisi (LP) sebagai upaya penegakan hukum terkait dengan komoditi beras. Jumlah itu, kata dia dalam kurun waktu Januari-Oktober 2023.
"Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan," pungkasnya.
Simak juga Video: Jokowi Sebut Saat Ini 22 Negara Tak Ekspor Pangan, Termasuk Beras