Jejak Zul Zivilia Kurir 30 Kg Sabu dalam Jaringan Gembong Fredy Pratama

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 06 Okt 2023 06:35 WIB
Foto: Zul Zivilia keluar dengan tangan terikat kabel ties usai menjalani pmeriksaan di Bareskrim Polri. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menyatakan Zul Zivilia terlibat langsung dengan Fredy Pratama. Zul Zivilia adalah kaki tangan Fredy Pratama yang direkrut sebagai kurir.

Direektur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Zul Zivilia ditangkap pada 2019. Zul Zivilia menerima narkoba sebanyak 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi dari Fredy Pratama.

"(Menerima) 30 kilo sabu, 23.000 butir ekstasi," ujar Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023) malam.

Mukti menjelaskan Zul Zivilia ketika itu ditangkap akan menjual 30 kilogram sabu. Hal itu terungkap dari hasil pengakuan Zul Zivilia.

"Pengakuan Zul itu aja, tadi yang 30 kg (dijual). Karena ketangkep dia ngaku, kalau nggak ketangkep nggak ngaku dia," sebutnya.

Kaki Tangan Fredy Pratama

Adapun Zul Zivilia sudah mengenal lama Fredy Pratama sebelum dirinya tertangkap. Zul Zivilia direkrut oleh Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

"Udah lama ya, kurang lebih enam bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," tuturnya.

Zul Zivilia Rutin Terima Gaji

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam pemeriksaan Zul Zivilia. Meski suda dipenjara, Zul Zivilia rupanya masih menerima gaji dari Fredy Pratama.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Zul Zivilia terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Zul Zivilia bahkan berkomunikasi langsung dengan Fredy Fratama.

"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim, Kamis (5/9/2023).

Bahkan Zul Zivilia masih menerima 'gaji' dari Fredy Fratama meski dia dipenjara.

"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," katanya.

Zul Zivilia saat ini berstatus sebagai warga binaan. Zul Zivilia masih menjalani masa hukum18 tahun penjara di Lapas Gunungg Sindur, Kabupaten Bogor atas kasus narkoba tersebut.

Simak juga Video: Zul Zivilia Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Jaringan Narkoba Freddy Budiman






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork