Polisi: Zul Zivilia Masih Terima Gaji dari Fredy Pratama Walau di Penjara

Adrial Akbar - detikNews
Kamis, 05 Okt 2023 18:07 WIB
Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam pemeriksaan Zul Zivilia. Meski suda dipenjara, Zul Zivilia rupanya masih menerima gaji dari Fredy Pratama.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Zul Zivilia terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Zul Zivilia bahkan berkomunikasi langsung dengan Fredy Fratama.

"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim, Kamis (5/9/2023).

Bahkan Zul Zivilia masih menerima 'gaji' dari Fredy Fratama meski dia dipenjara.

"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," katanya.

Zul Zivilia Kenal Lama

Musisi Zul Zivilia telah menjalani pemeriksaan di Bareksrim Polri terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama. Zul Zivilia mengaku sudah lama mengenal sosok gembong narkoba terbesar di Indonesia, Fredy 'Cassanova' Pratama.

"Kenal-kenal (Fredy Pratama), tahu. Kenal lama," ujar Zul Zivilia setelah diperiksa.

Dalam pemeriksaan kali ini, Zul Zivilia mengatakan telah memberikan keterangan yang jelas terkait Fredy Pratama. Dia mengatakan tidak ada yang ditutupi dalam memberikan keterangan terkait Fredy Pratama.

"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, penyidik dari Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri yang mendampingi Zul Zivilia, mengatakan ada sekitar 30 pertanyaan dalam pemeriksaan ini. Dirinya juga mengatakan kemungkinan keterangan dari Zul Zivilia sudah cukup.

"Kita kasih pertanyaan 30 pertanyaan," ujarnya.

Simak Video 'Zul Zivilia Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Jaringan Narkoba Freddy Budiman':






(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork