Polisi Selidiki Akun Penyebar Info soal Dugaan Pelecehan di UIKA Bogor

Polisi Selidiki Akun Penyebar Info soal Dugaan Pelecehan di UIKA Bogor

Muchamad Solihin - detikNews
Kamis, 05 Okt 2023 11:24 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi pelecehan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Jakarta -

Penyelidikan dugaan pelecehan dosen pembimbing Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor terhadap salah satu mahasiswi masih berlanjut. Polisi mencari tahu akun yang pertama kali memviralkan dugaan pelecehan tersebut.

"Kita akan cari, karena dia (pemilik akun TikTok) yang memberikan info pertama kali. Kita masih profiling," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, Kamis (5/10/2023).

Pasalnya, hingga kini baik polisi maupun pihak kampus UIKA belum mendapatkan informasi soal mahasiswi yang disebut-sebut dilecehkan dosen inisial D atau MSD ini. Polisi maupun pihak kampus juga tidak menerima laporan dari korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah koordinasi dengan pihak UIKA bahwa untuk korban sampai saat ini pihak UIKA belum mengetahui dan belum ada yang melaporkan," kata Rizka.

Informasi yang diperoleh polisi dari pihak kampus, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada tahun lalu.

ADVERTISEMENT

"Adapun dugaan terjadinya diinformasikan pada tahun lalu," ungkap Rizka.

Dosen Diminta Klarifikasi

Sementara itu, polisi akan memeriksa dosen MDS. Polisi akan memintai klarifikasi soal tuduhan pelecehan tersebut.

"Adapun untuk MDS akan dimintai klarifikasi terkait informasi adanya dugaan terjadi pelecehan," imbuhnya.

Dugaan pelecehan dosen MDS terhadap mahasiswi UIKA mengemuka setelah sebuah akun TikTok mengungkap pengakuan seorang mahasiswa. Namun akun tersebut tiba-tiba lenyap setelah postingannya viral.

Pihak kampus UIKA kemudian merespons postingan viral tersebut. Dosen D atau MDR yang diviralkan dengan narasi ajak mesum mahasiswi menolak dituduh melakukan pelecehan.

Pihak kampus mengundang dosen tersebut rapat bersama rektorat UIKA. Akan tetapi dosen tersebut kemudian memilih mengundurkan diri.

"Nah, pilihan sanksi yang diambil yaitu, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan secara akurat, maka diawali dengan beliau mengundurkan diri. Sejak dari tanggal 2 (Oktober) ini dan mulai hari ini juga tidak boleh ngajar, dan bimbingan dari penelitian untuk diserahkan kepada yang lain," kata Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumber Daya UIKA, Dedi Supriadi, dalam konferensi pers, Senin (2/10).

UIKA Bogor saat ini telah membentuk satgas untuk menangani kasus ini. Pihak UIKA menggelar rapat secara maraton untuk menginvestigasi kasus tersebut.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads