Kasus finalis Miss Universe Indonesia 2023 difoto telanjang saat body checking, memasuki babak baru. Terkini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus ini mencuat setelah adanya salah satu finalis yang merasa dilecehkan dalam ajang kontestasi kecantikan Miss Universe Indonesia tersebut. Finalis tersebut mengaku diminta body checking hingga difoto dalam keadaan tidak berbusana.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya naik ke tahap penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. Polisi membuka kemungkinan tersangka bisa lebih dari satu orang.
Satu Orang Jadi Tersangka
Pada Rabu (4/10) kemarin, polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus finalis Miss Universe Indonesia difoto telanjang saat body checking. Dari hasil gelar perkara itu, polisi menetapkan satu orang tersangka.
![]() |
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (4/10).
Hengki mengatakan gelar perkara akan dilanjutkan hari ini, Kamis (5/10). Dia menyebutkan ada kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus yang ada.
"Iya besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi," ujarnya.
28 Saksi Diperiksa
Hengki menambahkan, hingga kini sudah 28 saksi diperiksa untuk mendalami kasus tersebut. Termasuk 8 orang korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 saksi ahli," ucapnya.
"Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA). Pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), Lembaga perlindungan saksi korban (LPSK)," imbuhnya.
Sosok tersangka di halaman selanjutnya.....
Peran Tersangka Memotret Finalis
Lantas, siapa ASD alias S, sosok tersangka dalam kasus tersebut? Pengacara korban, Mellisa Anggraeni mengungkap tersangka adalah Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
"Itu Sarah, COO Miss Universe," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, saat dihubungi wartawan, Rabu (4/10).
Mellisa menyebut COO Miss Universe merupakan tersangka utama kasus tersebut. S berperan melakukan body checking dan memotret dari balik bilik.
"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," ujarnya.
![]() |
Pernyataan Poppy Capella
Direktur Miss Universe Indonesia, Poppy Capella, buka suara terkait skandal finalis difoto dalam keadaan telanjang. Poppy mengaku pihaknya menerima setiap kritik masyarakat.
"Dalam dunia kontes yang dinamis, suara bergema dari segala arah. Setiap komentar, setiap umpan balik, baik yang dibalut pujian maupun ditaburi kritik, sangat vital dalam memahat narasi Miss Universe," kata Poppy Capella dilihat dari akun Instagram pirbadinya, dikutip dari Wolipop, Senin (7/8).
"Saya ingin mengucapkan terimakasih yang tulus kepada semua orang yang telah meluangkan waktu sejenak untuk berbagi pandangan, perasaan dan perspektif dengan kami. Komentar kalian bukan sekadar kata-kata, kalian adalah kekuatan yang kuat serta mendorong tekad dan semangat kami," imbuhnya.